SUMEDANG, W+62.COM– Kabar miring terkait penyelenggaraan Musyawarah Kerja Kabupaten (Muskerkab) II Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten Sumedang yang digelar pada Rabu (10/12/2025) kemarin.
Kabar terkait anggaran pelaksanaan Muskerkab II FKBPD Sumedang itu dianggap fantastis, yakni Rp. 100juta dari Hibah Pemkab Sumedang, belum lagi iuran dari Pemerintah Desa se-kabupaten Sumedang sekira Rp. 250ribu per desa.
Salah seorang Ketua BPD dari Kecamatan Tanjungsari, Aam Permana membenarkan adanya iuran untuk penyelenggaraan Muskerkab II FKBPD sebesar Rp 250ribu.
“Betul, memang kami (Ketua dan Wakil/Sekretaris) BPD diminta untuk iuran kegiatan itu sebesar Rp 250ribu/desa,” ujarnya yang dihubungi melalui WhatsApp pada Kamis (11/12/2025).
Aam menyebutkan, kegiatan yang digelar tersebut sebagai bagian dari program kerja BPD di tingkat Kabupaten Sumedang melalui FKBPD.
Namun, Aam tak bisa menyembunyikan kekecewaannya terhadap penyelenggara kegiatan Muskerkab II itu.
“Kekecewaan saya pada Muskerkab II FKBPD itu, karena tidak dihadiri Bupati Sumedang, padahal informasi sebelumnya kegiatan itu akan gebyar, malah akan dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti Gubernur, Sekda ataupun Bupati Sumedang,”katanya.
Belum lagi, sambung Aam, pada Muskerkab II FKBPD Sumedang itu, sejumlah anggota BPD informasinya akan mempertanyakan kenaikan insentif, yang dijanji Bupati Sumedang.
“Yang beredar itu isunya, ya tapi tidak terjawab. Akhirnya muncul kekecewaan,”ungkapnya.
Namun demikian, kabar besarnya anggaran penyelenggaraan Muskerkab II FKBPD Sumedang saat ini, ia berharap ada transparan dari penyelenggara, yaitu disampaikan pada saat Muskerkab II akan dimulai.
“Bagusnya disampaikan ToT-nya, termasuk anggaran kegiatan dan sumbernya. Toh ini juga menyangkut kompetensi jabatan di BPD,” jelasnya.
Dengan adanya sorotan Muskerkab II FKBPD Sumedang saat ini, Aam berharap menjadi kritik membangun bagi Forum BPD untuk lebih solid dan amanah dimasa yang akan datang.

Klarifikasi Ketua FKBPD Sumedang
Menyikapi kabar miring tentang penyelenggaraan Muskerkab II FKBPD Sumedang, terkait anggaran pelaksanaan itu, Ketua FKBPD Sumedang, Asep Suryana yang dihubungi W+62.com pada Kamis malam (11/12/2025) menuturkan klarifikasi akan hal itu.
“Memang benar untuk pelaksanaan Muskerkab II FKBPD Sumedang tahun 2025 ini ada iuran dari BPD se-Kabupaten Sumedang sebesar Rp 250 per desa dan hibah dari Pemkab Rp 100juta,” katanya.
Namun demikian, panitia penyelenggara belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban hasil kegiatan Muskerkab II FKBPD Sumedang.
“Penggunaan anggaran kegiatan itu baru kemarin, jadi kalaupun saat ini panitia belum menyampaikan termasuk hal yang wajar,” ujarnya.
Asep Suryana menjelaskan, iuran dari BPD Rp 250ribu per desa itu sebagian dikeluarkan sebagai pengganti transport juga bagi peserta Muskerkab II. Sedangkan untuk dana Hibah dari Pemkab, itu baru mendapatkannya sebelum hari H.
“Informasi anggaran Hibah Rp 100 juta itu baru didapatkan menjelang pelaksanaan kegiatan Muskerkab II. Jadi ya kita masih menjalani sesuai yang direncanakan awal,”jelasnya.
Menurut Asep, ada perbedaan penyelenggaraan Muskerkab 1 tahun 2023 dengan yang berlangsung pada Muskerkab II, yakni jumlah peserta.
“Pada Muskerkab 1 tahun 2023 diikuti oleh 1 orang peserta sedangkan tahun 2025 ini 2 orang. Kemarin itu diikuti sekira 600 peserta Muskerkab II FKBPD Sumedang,”ujarnya.
Asep Suryana menambahkan, pada penyelenggaraan Muskerkab 1, penyelenggara kekurangan anggaran, dan untuk penyelenggaraan Muskerkab II ada tambahan dari hibah Pemkab Rp 100juta.
Jadi menurut hemat kami, sambung Asep, kita tunggu saja laporan pertanggungjawaban hasil kegiatan Muskerkab II FKBPD Sumedang dari panitia pelaksana.
“Nanti akan kita sampaikan secara transparan kepada Pemkab dan masyarakat yang berkepentingan, agar tidak ada kesan negatif terhadap BPD dan FKBPD,”jelasnya.
Asep mengatakan upaya untuk pembenahan FKBPD Sumedang ini terus dilakukan, termasuk menampung aspirasi dari anggota BPD termasuk tentang kenaikan insentif. “Kita akan terus mengawal aspirasi dari anggota untuk mendapatkan insentif yang lebih layak,”ucapnya.***

