SUMEDANG, W+62.COM– Operasi premanisme yang dilakukan Satgas Premanisme Polres Sumedang di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) berhasil diungkap dalam Press Release yang berlangsung di Mapolres Sumedang pada Senin (3/11/2025).
Secara keseluruhan sebanyak 111 orang berhasil diciduk dalam operasi premanisme di Kabupaten Sumedang, namun 105 mendapatkan pembinaan dari Dinas Sosial Kabupaten Sumedang, sementara sejumlah 6 orang terindikasi pidana harus mendekam di Rutan Polres Sumedang.
“Operasi premanisme ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat satgas pemberantasan premanisme dan juga Surat Perintah Kapolda Jabar tertanggal 28 Oktober 2025 tentang penunjukan Satgas Premanisme di Jawa Barat,” ungkap Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika.
Kapolres Sumedang menuturkan, dalam operasi yang berlangsung di Kabupaten Sumedang, Enam orang terjaring dan terindikasi pidana dari tiga TKP dan modus yang berbeda-beda.
“Dimana aksi premanisme ini sangat meresahkan, mengganggu sekaligus membuat takut warga yang beraktivitas. Dengan operasi ini kita harapkan mampu meningkatkan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat,” ujar AKBP Sandityo.
Kapolres Sumedang yang didampingi oleh Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila beserta Kasatpol PP Sumedang, M. Syarief dan Kasdim 0610 Sumedang, Mayor Czi Yusuf Junaedi mewakili Dandim 0610 Sumedang menjelaskan perihal operasi premanisme di Kabupaten Sumedang.
“Peristiwa pertama, yang terjadi pada 28 Oktober 2025 terjadi aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap karyawan jalan tol Cisumdawu (PT. CKJT) di KM 178,” ungkapnya.
Tersangka AS (22), warga Kecamatan Conggeang, melakukan aksi perampasan di Perempatan Lampu Merah Ojolali, Kelurahan Kota Kaler, Kecamatan Sumedang Utara, dengan menodongkan airsoftgun jenis Glock ke arah korban, memukul wajah korban, dan merampas iPhone XR milik korban.

Kurang Dari 24 Jam
Dikatakan Kapolres, barang bukti yang diamankan dari tersangka antara lain, 1 unit mobil Honda Freed warna putih nopol D 1815 YVK, 1 unit handphone iPhone 10 warna merah, 1 pucuk airsoftgun jenis Glock.
AKBP Sandityo menjelaskan, dalam modusnya, tersangka menggunakan mobil, pura-pura menanyakan sesuatu kepada petugas, lalu memukul korbannya sebanyak dua kali hingga petugas itu terluka dan merampas HP jenis iPhone korban.
“Kurang dari satu kali 24 jam pelaku berhasil diamankan petugas. Pelaku yang mengaku dirinya seorang calo mobil dan akan menjual mobil Honda Freed milik seseorang,”katanya.
Kapolres Sumedang menyebutkan, tersangka dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Lalu dalam kasus yang kedua, sambung Kapolres Sumedang, di Jatihurip Sumedang Utara, tersangka berjumlah 4 orang melakukan pemukulan terhadap anak di bawah umur anak Kelas 2 SMA.
Empat tersangka, yakni TS (27), SN (25), H (27), dan YM (26), diamankan usai melakukan kekerasan terhadap korban BMMI (16) di Perumahan Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara.
Kejadian itu bermula saat korban melintas dengan sepeda motor berknalpot bising, sehingga para pelaku tersulut emosi dan melakukan pemukulan.

Terpengaruh Alkohol
Dalam kasus ini, dua orang tercatat sebagai residivis dan pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol. Barang bukti yang diamankan meliputi, 2 unit sepeda motor (Honda Vario dan Yamaha Vixion), Helm dan pakaian yang digunakan pelaku.
“Untuk selanjutnya, keempat tersangka dijerat Pasal 170 KUHP serta Pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun 6 bulan penjara,” terangnya.
Kapolres menegaskan operasi pemberantasan premanisme akan terus dilakukan secara berkala untuk mewujudkan Jawa Barat Zero Premanisme 2025.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan Sumedang. Tidak ada ruang bagi aksi premanisme, kekerasan, maupun pungli. Kami mengajak masyarakat turut berperan menjaga kondusivitas wilayah,” tegas AKBP Sandityo.
Kemudian satu TKP lagi, Pengamen anak punk yang pada saat dilakukan razia oleh pihak Kepolisian terbukti membawa senjata tajam jenis belati.
“Belati tersebut di taruh di dalam tas dan disimpan. Selama ini menyimpan senjata tajam sudah cukup lama untuk dijadikan aksesoris oleh pelaku,” katanya.
Apresiasi Wabup Fajar
Sementara itu Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Polres Sumedang atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam menjaga keamanan serta ketertiban umum di wilayah Kabupaten Sumedang.
Ia menegaskan keamanan dan kenyamanan warga merupakan pondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan produktif.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumedang, kami menyampaikan terima kasih kepada Polres Sumedang dan seluruh jajarannya yang telah berperan aktif menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat maupun pemerintahan,” ujar Fajar.
M. Fajar menambahkan, sinergi antara unsur Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Sumedang selama ini berjalan sangat solid. Menurutnya, kekompakan tersebut menjadi modal penting untuk terus bergerak bersama mewujudkan Sumedang yang aman, tertib, dan sejahtera.
“Forkopimda Sumedang sangat solid, optimis, dan positif untuk bergerak bersama. Kami sepakat, tidak ada ruang bagi tindakan kekerasan atau premanisme di wilayah ini. Siapapun yang melanggar akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Wabup Fajar berharap, dengan situasi yang aman dan kondusif, masyarakat dapat merasakan kenyamanan dalam beraktivitas, sementara pemerintah bisa bekerja lebih efektif untuk menghasilkan berbagai program dan kebijakan yang berdampak positif bagi kesejahteraan warga.
“Inilah yang akan menciptakan kerukunan, kenyamanan, dan efektivitas dalam tata kelola pemerintahan serta kehidupan masyarakat,” pungkas Wabup. ***













