Berita Terkini

Kajari Sumedang Serahkan Bukti Pemulihan Keuangan Daerah Dari Hasil Temuan Pemeriksaan BPK RI Rp971 Juta

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menerima secara simbolis Pemulihan Keuangan dan Aset Daerah dari Kajari Sumedang, Adi Purnama di Aula Kejaksaan Negeri Sumedang pada Jumat (12/9/2025)

SUMEDANG, W+62.COM– Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang, Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang (Kajari), Adi Purnama melakukan penyerahan bukti Pemulihan Keuangan Daerah Dan Penyelamatan Aset Daerah secara simbolis kepada Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir pada Jumat (12/9/2025).

Adapun pemulihan keuangan daerah yang diserahkan itu berasal dari Penyelesaian hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat Tahun 2023, yang mana terdapat kewajiban pengembalian ke Kas Daerah Kabupaten Sumedang oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Sumedang sejumlah Rp971.025.362.

Selain itu, dalam upaya pendampingan hukum bagi Dinas Pendidikan, Kejari Sumedang juga menyerahkan hasil Penyelamatan Aset Barang Milik Daerah Kabupaten Sumedang berupa penerbitan 2 (dua) Sertipikat Hak Pakai atas tanah Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Sumedang.

Sebelumnya sudah terbit 22 (dua puluh dua) Sertipikat, sehingga total penyelamatan aset tanah tersebut sejumlah 24 (dua puluh empat) Sertipikat Hak Pakai untuk 26 (dua puluh enam) Sekolah Dasar di Kabupaten Sumedang.

Hadir dalam acara itu, Wakil Ketua DPRD Sumedang, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektur, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Pimpinan Bank BJB Cabang Sumedang, Para Kasi dan Kasubagbin pada Kejaksaan Negeri Sumedang bersama dengan Tim Jaksa Pengacara Negara.

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir mengucapkan terimakasih kepada jajaran Kejaksaan Negeri Sumedang atas penyerahan bukti Pemulihan Keuangan dan Aset Daerah.

Hasil Kinerja Kejari Sumedang 

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyampaikan ungkapan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang beserta jajarannya yang telah berhasil memulihkan Keuangan dan aset daerah.

“Tentunya ini sangat bermanfaat bagi daerah untuk memulihkan kondisi keuangan daerah dan ini menjadi pelajaran berharga,”ungkap Bupati Dony.

Bupati Sumedang menjelaskan, selain dari pemulihan keuangan daerah, Pemkab juga mendapatkan sejumlah aset berupa sertifikat untuk sekolah di Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang.

“Sehingga ini menjadi kuat, yang jelas semuanya aset kita terkuatkan dengan sertifikat. Jadi kalau sudah punya alasnya, legal aspeknya kita bisa bekerja dengan aman dan tenang,” katanya.

Bupati Dony juga menyinggung berbagai upaya yang dilakukan oleh Kejari Sumedang dalam memulihkan Keuangan daerah dan aset daerah, antara lain dari sektor perizinan dan pertambangan.

“Untuk kinerja jajaran Kejari Sumedang kami mengucapkan terimakasih, dan kami akan terus berupaya memperbaiki diri untuk bekerja dengan baik,”ujarnya.

Disampaikan Bupati Sumedang, terkait perkembangan pendapatan daerah dari sektor pajak, masyarakat bisa melihat langsung melalui aplikasi WAKepo. “Jadi secara real-time masyarakat bisa mengetahui jumlah pendapatan daerah melalui WAKepo secara transparan,”ucapnya.

Kegiatan ini, merupakan wujud nyata komitmen berkelanjutan Kejaksaan Negeri Sumedang bersama stakeholder terkait, dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah serta upaya penertiban, pengamanan, dan penyelamatan aset daerah melalui instrumen Bantuan Hukum Nonlitigasi dan Pendampingan Hukum oleh Jaksa Pengacara Negara.***