SUMEDANG, W+62.COM– Mengawali rencana digelarnya Pengabdian kepada Masyarakat (KPM) Kelompok Praja dan Dosen di Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang, menggelar edukasi Satuan Perlindungan Masyarakat ( Satlinmas) pada Kamis (28/8/2025).
Hadir pada kegiatan itu, Kasatgas Linmas Kabupaten Sumedang, Ahmad, Camat Tanjungsari, Agus Beni Triadhie dan para Kepala Desa bersama Kaur Pemerintahannya di Aula Rapat Kecamatan Tanjungsari.
Kelompok Dosen IPDN yang juga Wakil Dekan II Fakultas Perlindungan Masyarakat, Florianus Aser menerangkan tentang keberadaan Linmas. Ia menjelaskan susunan organisasi Satlinmas dari mulai tingkat pusat hingga Desa.
Dilanjutkan dengan pemateri kedua, Maris (Wakil Dekan dan Dosen IPDN bidang Pengabdian Masyarakat) menuturkan sejarah Linmas dari mulai masa penjajahan Belanda hingga saat ini.
Dikatakan Maris, sejak zaman penjajahan dulu, Linmas sudah ada dan bertugas membantu angkatan perang dalam menyelenggarakan keamanan rakyat.
“Pada zaman Belanda bernama Lucht Bescherming Dients (LBD) seiring waktu pasca Indonesia merdeka pertama kali bernama Hansip (Pertahanan Sipil) pada 19 April 1962,” tuturnya.
Dan pada tahun 2002, sambung Maris, berganti menjadi Linmas (Perlindungan Masyarakat). Perubahan ini hanya pada label, sementara tugas dan fungsinya tetap sama, yaitu perlindungan masyarakat.
“Meskipun demikian, pada tahun 2014, Perpres Nomor 88 Tahun 2014 mencabut Kepres Nomor 55 Tahun 1972 yang mengatur Hansip dan Wankamra, sejalan dengan adanya UU Nomor 32 Tahun 2004 yang menyatakan urusan ketertiban umum, ketentraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat berada di bawah Pemda,”jelasnya.
Saat ini Hansip/Linmas diatur dalam Permendagri No. 84 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat.
Meminta Nomenklatur Anggaran yang Jelas
Sementara itu, saat sesi tanya-jawab Kepala Desa Margajaya, Ruhiyat yang juga Ketua DPK Apdesi Kecamatan Tanjungsari mengeluhkan berbagai permasalahan terkait Satuan Linmas di desa.
“Dari pemaparan yang disampaikan saya sangat senang dan tentu menambah wawasan. Tapi, sangat disayangkan pemerintah daerah tidak bisa memberikan jaminan kesejahteraan bagi anggota Satlinmas desa,” ungkapnya.
Hal itu, sambung Ruhiyat, membuat Pemerintah Desa sulit untuk memberikan jaminan kesejahteraan bagi Linmas. “Sementara keterbatasan anggaran Desa sangat terbatas untuk anggota Linmas,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya mewakili para Kades lainnya meminta Nomenklatur Anggaran khusus untuk Linmas. “Mohon disampaikan saja kepada pak Bupati Sumedang agar kami (Pemerintah Desa) diberikan Nomenklatur Anggaran untuk Linmas untuk mendukung Kesejahteraan mereka,” tegasnya.
Ketua DPK Apdesi Kecamatan Tanjungsari itu mengaku, usulan ini sudah beberapa kali disampaikan baik kepada Anggota DPRD maupun Satpol PP. Namun hingga saat ini belum ada jawaban atas pertanyaan para Kades itu.***
