Berita Terkini
Tak Berkategori  

Bupati Sumedang Harap ATCS Jadi Andalan Untuk Tertibkan Lalu Lintas, Trotoar dan Taman

86 Titik Pemasangan CCTV di berbagai Ruas Jalan

SUMEDANG, W+62.com– Kabupaten Sumedang kini mempunyai Area Traffic Control System (ATCS) untuk mengontrol beberapa ruas jalan, taman dan trotoar di Sumedang. Hal itu diungkapkan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat melakukan evaluasi gelombang ke 2 di Command Center Dinas Perhubungan, pada Jumat (25/7/2025)

“Total ada 86 CCTV di Sumedang. CCTV ini sebagai instrumen untuk memudahkan kita bekerja memonitor jalan agar betul-betul lancar, tertib lalu lintas. Tidak ada yang melanggar rambu-rambu dan memastikan trotoar dipergunakan bagi pengguna jalan. Kemudian taman-taman bersih dan rapi,” ujar Bupati Dony Ahmad Munir.

Kegiatan evaluasi gelombang ke-2 tersebut berlangsung di Command Center Dinas Perhubungan, untuk tiga dinas dalam penerapan berbagai aplikasi yang dimiliki Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup.

Jadi dengan melihat CCTV pada ATCS, lanjut Bupati, ketiga perangkat daerah yakni Dishub, Satpol PP dan Dinas LH bisa langsung mengendalikan kondisi yang terjadi di lapangan.

“Bisa melalui audio di tempat ini untuk menertibkannya. Misalnya yang parkir sembarangan, pedagang yang berdagang tidak pada tempatnya, pengguna kendaraan roda dua yang tidak pakai helm dan sebagainya, bisa langsung ditertibkan dari sini. Jika melalui audio tidak mempan, maka petugas di lapangan akan menertibkannya,”ungkap Bupati Dony.

Mendukung Tercapainya Visi Sumedang

Bupati Dony menuturkan, ATCS di Kabupaten Sumedang sangat penting untuk menindak pelanggar secara langsung.

“Kami bisa langsung mengendalikan, melihat dan menjadi pusat komando untuk menjaga keamanan, ketertiban, keindahan dan untuk menjaga masyarakat supaya berkendara dengan aman dan lancar. Sehingga pada akhirnya output dari ini adalah melindungi jiwa warga,” tuturnya.

Bupati Sumedang juga meminta kepada tiga dinas tersebut untuk memastikan penggunaan instrumen ATCS secara optimal dalam melakukan dan melaksanakan pekerjaannya.

“Jadi berbagai aplikasi yang dimiliki oleh setiap SKPD harus memiliki empat makna. Pertama, apa yang akan diselesaikan oleh aplikasi ini. Kedua, apa output dan outcome dari aplikasi ini. Ketiga, rekomendasi kebijakan apa yang bisa diambil dari output dan outcome ini. Keempat, bagaimana aplikasi ini dapat mempercepat pencapaian sasaran kinerja organisasi dalam mendukung ketercapaian Visi Misi Sumedang,” katanya***