SUMEDANG, W+62.com— Sebuah granat aktif jenis manggis dan 24 butir peluru aktif jenis P1 Pindad kaliber 9 mm ditemukan di rumah seorang pensiunan TNI di Dusun Batu Rumpil, Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Penemuan itu dilaporkan oleh Darsah Raspandi (58), seorang pensiunan PNS Ditajenad, yang menemukan benda berbahaya itu saat membersihkan rumah mendiang ayahnya, Almarhum Kapten Inf (Purn) Mamat Ramratan, yang wafat Agustus 2020.
Dalam keterangannya, Darsah mengaku menemukan granat dan peluru itu, tersimpan dalam sebuah kaus kaki lapuk di dalam laci lemari.
Setelah menemukan barang mencurigakan itu, Darsah lalu membawa temuan tersebut ke Kantor Desa Mangunarga untuk meminta petunjuk kepada Pepen, Kepala Desa setempat Mangunarga Kecamatan Cimanggung Sumedang.
Dengan laporan itu, Kades Mangunarga lalu menghubungi Koramil 1014/Cimanggung dan Polsek Cimanggung Sumedang, untuk menangani penemuan granat dan amunisi aktif tersebut.
Tak berselang lama, Koramil dan Polsek Cimanggung langsung mendatangi lokasi, dan mengamankan barang bukti itu, dengan menempatkannya dalam ember berisi pasir lembab sebagai langkah pengamanan sementara.
Dalam penanganan itu, koordinasi lebih lanjut, dilakukan bersama pihak Koramil 1005/Jatinangor dan Polsek Jatinangor untuk penanganan lanjutan.
Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, menyatakan langkah-langkah awal telah dilakukan, termasuk pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), olah TKP, serta pelaporan kepada pimpinan satuan atas untuk penanganan lebih lanjut.
“Penanganan saat ini dilakukan oleh Polsek Cimanggung dan Koramil Cimanggung, dengan pengawasan dari Unit Wasendak Satintelkam Polres Sumedang. Kami menunggu arahan lebih lanjut dari satuan atas untuk langkah penanganan berikutnya,” jelas AKBP Joko.
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor kepada pihak berwajib bila menemukan benda mencurigakan, khususnya yang berpotensi membahayakan keselamatan di lingkungan masyarakat.***













