JAKARTA, Wplus62.com – PT Pertamina (Persero) secara resmi menaikkan harga dua jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi, yakni Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95, efektif per Rabu, 10 Juni 2026. Penyesuaian ini menandai langkah strategis Pertamina di tengah gejolak pasar energi global.
Berdasarkan data dari situs resmi Pertamina Patra Niaga, kenaikan ini menjadi yang perdana bagi Pertamax sejak pecahnya konflik Israel-Iran pada 28 Februari 2026 yang memicu lonjakan harga minyak mentah dunia.
Rincian Kenaikan Harga
Untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, masyarakat kini harus merogoh kocek lebih dalam. Berikut rincian kenaikan harga BBM tersebut:
- Pertamax (RON 92): Naik Rp 3.950 menjadi Rp 16.250 per liter dari harga sebelumnya Rp 12.300 per liter. Sementara itu, di jaringan Pertashop, harga ditetapkan sebesar Rp 16.150 per liter.
- Pertamax Green 95: Mengalami kenaikan sebesar Rp 4.100, sehingga harga kini menjadi Rp 17.000 per liter dari sebelumnya Rp 12.900 per liter.
Kebijakan BBM Lainnya
Kendati Pertamax dan Pertamax Green mengalami penyesuaian, Pertamina memastikan harga jenis BBM lainnya tetap stabil. Harga Pertamax Turbo bertahan di angka Rp 20.750 per liter. Begitu pula dengan kategori diesel non-subsidi seperti Pertamina DEX yang tetap di harga Rp 24.800 per liter dan Dexlite sebesar Rp 23.000 per liter, sesuai dengan ketetapan sejak 1 Juni 2026.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa harga BBM bersubsidi tetap aman dan tidak mengalami perubahan. Pertamina tetap mempertahankan harga Pertalite (RON 90) di angka Rp 10.000 per liter, sementara pemerintah juga memutuskan untuk menjaga harga Solar bersubsidi di kisaran Rp 6.800 per liter.
Penyesuaian ini tercatat sebagai kebijakan kedua Pertamina dalam bulan Juni 2026. Mengingat kondisi geopolitik global yang masih fluktuatif, masyarakat perlu menyiasati kebutuhan mobilitas harian sesuai dengan penyesuaian harga terbaru yang telah Pertamina tetapkan.***













