JAKARTA, Wplus62.com— Pidato Presiden Prabowo Subianto kembali memicu kontroversi panas di ruang publik. Ucapan sang presiden yang melabeli pers dan kelompok kritis dengan istilah ‘londo ireng’ memantik kemarahan berbagai lembaga sipil.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama Amnesty International Indonesia mendesak Presiden Prabowo untuk segera mencabut ucapannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Pernyataan kontroversial tersebut mengemuka saat Prabowo menyampaikan pidato pada perayaan Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Prabowo awalnya menegaskan bahwa pemerintahannya tidak pernah anti-kritik. Namun, ia mendadak menyayangkan sikap sejumlah pihak yang ia tuduh sengaja mengabdi pada kepentingan asing demi melemahkan bangsa.
Prabowo kemudian menggunakan analogi sejarah “Londo Ireng”—istilah masa penjajahan Belanda untuk merujuk pada pribumi yang membelot—guna menyindir jurnalis, ekonom, pengamat, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang gencar mengkritik pemerintahannya.
Tuduhan Serius Hantam Pilar Demokrasi
Sikap tegas langsung datang dari Aliansi Jurnalis Independen. Sekretaris AJI, Bayu Wardhana, menilai analogi tersebut bukan sekadar sindiran biasa, melainkan sebuah tuduhan fatal terhadap profesi media.
“Itu tuduhan serius. Londo ireng itu frasa yang digunakan untuk pengkhianat bangsa, orang Indonesia yang membela Belanda ketika perang,” tegas Bayu.
Selanjutnya, Bayu mengingatkan bahwa jurnalisme menjalankan fungsi vital sebagai pilar keempat demokrasi. Oleh karena itu, melabeli pers sebagai pengkhianat justru mengancam kebebasan pers yang dilindungi undang-undang. Atas dasar tersebut, AJI mendesak Presiden Prabowo untuk segera meminta maaf demi menjaga iklim kebebasan berpendapat di Indonesia.
Amnesty International: Presiden Lemah Menerima Kritik
Senada dengan AJI, Amnesty International Indonesia turut melempar kritik pedas. Juru Bicara Amnesty International Indonesia, Haeril Halim, menyimpulkan bahwa narasi ‘londo ireng’ mencerminkan ketidakmampuan pimpinan negara dalam menerima pengawasan (oversight) publik.
Bahkan, Haeril menilai Prabowo kerap menggunakan pola lama, yakni mencari kambing hitam untuk menutupi kekurangan kinerjanya sebagai kepala negara.
“Dengan sisa masa jabatan hingga 2029, seharusnya ia memanfaatkan waktu untuk sungguh-sungguh bekerja dan menjawab kritik lewat kinerja nyata, bukan dengan narasi-narasi kebencian yang bisa memecah-belah masyarakat,” tandas Haeril.
Pihak Istana Negara belum mengeluarkan pernyataan resmi apa pun hingga berita ini rilis. Merekapun belum merespons tuntutan maaf yang terus mengalir dari para jurnalis dan aktivis HAM.***
