Berita Terkini

PBNU Endus ‘Pesanan’ Hilal Lebaran 2026: Jangan Paksa Idul Fitri Serentak!

Katib Syuriyah PBNU, KH Sarmidi Husna menegaskan penetapan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu (21/3/2026)
Katib Syuriyah PBNU, KH Sarmidi Husna menegaskan penetapan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu (21/3/2026)

JAKARTA, Wplus62.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Falakiyah (LF) memberikan peringatan keras kepada Kementerian Agama (Kemenag) menjelang penetapan 1 Syawal 1447 H. PBNU mensinyalir adanya manuver politik yang mencoba mengutak-atik kriteria teknis demi mengejar simbolisme “Lebaran Serentak” pada Jumat, 20 Maret 2026.

Data Ilmiah: Hilal Masih “Lumpuh” di Bawah Standar

PBNU menegaskan bahwa secara sains dan hukum, hilal pada Kamis, 19 Maret 2026, mustahil terlihat. Data hisab LF PBNU menunjukkan posisi bulan di seluruh Indonesia masih jauh di bawah ambang batas MABIMS yang tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026.

Sebagai perbandingan, aturan legal menetapkan syarat minimal tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Namun, fakta di lapangan menunjukkan angka yang jauh dari kata memenuhi syarat:

  • Titik Tertinggi (Sabang, Aceh): Tinggi hilal hanya 2° 53′ dengan elongasi 6° 09′.
  • Jakarta: Tinggi hilal bahkan hanya menyentuh 1° 43′.

Waspada Manipulasi dan “Rukyah Pesanan”

Katib Syuriyah PBNU, KH Sarmidi Husna, membongkar kekhawatirannya terhadap upaya manipulasi data. Ia mencium indikasi adanya pihak yang ingin menurunkan standar elongasi menjadi 6 derajat secara sepihak agar hilal “dipaksa” memenuhi syarat.

“Kami mencium upaya pengiriman tim rukyah ke wilayah tertentu dengan ‘pesanan’ hasil agar bisa melihat hilal. Padahal, secara ilmiah data tersebut tidak valid,” tegas Kiai Sarmidi. Beliau mendesak Kemenag agar tetap transparan dan konsisten pada kesepakatan MABIMS tanpa tunduk pada tekanan pihak mana pun.

Logika “Berantakan” Demi Penyatuan Tanggal

Senada dengan hal itu, Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa menyebut paksaan untuk menyatukan Idul Fitri pada 20 Maret sebagai tindakan yang “berantakan”. Secara syar’iyyah, jika hilal belum mencapai batas imkanur rukyah (mungkin terlihat), maka umat Muslim wajib menggenapkan Ramadhan menjadi 30 hari (Istikmal).

“Jangan gegabah mengutak-atik angka demi kemauan pihak tertentu. Menggampangkan (tasaahul) urusan ibadah syar’iyyah sangat dilarang,” ujar Kiai Sirril dengan nada tajam.

Keputusan Resmi PBNU: Lebaran Jatuh pada 21 Maret 2026

Berdasarkan hasil Halaqah Nasional, PBNU secara resmi menetapkan sikap:

  1. Menolak setiap klaim kesaksian rukyah jika data hisab menunjukkan hilal di bawah kriteria.
  2. Menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
  3. Mendesak Kemenag menjunjung tinggi azas ihtiyath (kehati-hatian) dan tidak menabrak aturan hukum demi kepentingan politik penyatuan kalender.