Berita Terkini

Skandal Dapur Makan Bergizi: MAKI Seret Oknum Pejabat ke Kejagung, Diduga Kuasai Ratusan SPPG

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman saat memberikan keterangan di Gedung Kejaksaan Agung pada Selasa (9/6/2026)

JAKARTA, Wplus62.com – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, resmi melaporkan temuan dugaan praktik lancung dalam proyek strategis Makan Bergizi Gratis (MBG). Selasa (9/6/2026), Boyamin menyambangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyerahkan data konkret terkait keterlibatan oknum pejabat dalam kepemilikan ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dua Klaster Pejabat Terindikasi Main Mata

Dalam laporannya, Boyamin membeberkan adanya dua klaster kepemilikan dapur MBG yang terafiliasi langsung dengan oknum pejabat setingkat Eselon I dan Eselon II. Praktik ini memicu tanda tanya besar terkait transparansi pengelolaan anggaran program pemerintah tersebut.

“Saya menyerahkan informasi disertai data akurat mengenai dua klaster oknum pejabat, yakni Eselon I dan Eselon II,” tegas Boyamin saat ditemui awak media di Kejagung.

Detail Temuan MAKI:

  • Klaster Eselon I (Inisial IRA): Terindikasi menguasai setidaknya 20 dapur MBG yang tersebar di wilayah Pulau Jawa.
  • Klaster Eselon II (Inisial TSA): TSA diduga mengendalikan lebih dari 100 dapur MBG. Ironisnya, TSA disinyalir mengelola dapur di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) yang seharusnya menjadi fokus pelayanan pemerintah.

“Dia seharusnya mengurusi daerah-daerah terpencil, namun diduga kuat mengelola sendiri sekitar 100 dapur umum,” tambah Boyamin.

Langkah Tegas Kejagung Dinanti

Meskipun data yang diserahkan masih bersifat dugaan awal, Boyamin memastikan pihaknya telah melampirkan identitas lengkap serta titik koordinat lokasi SPPG yang dimaksud. Ia mendesak penyidik Kejagung untuk segera melakukan penelusuran mendalam guna mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang ini.

Sebagai bentuk keseriusan, Boyamin menegaskan tidak akan tinggal diam jika aparat penegak hukum bersikap pasif. Ia berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan terus mengawal proses ini. Jika nantinya Kejagung tidak memproses temuan ini, saya siap melayangkan gugatan Praperadilan untuk membuka tabir gelap ini ke publik,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung masih menelaah data yang diserahkan oleh tim MAKI. Publik kini menanti langkah progresif Kejagung dalam memberantas potensi korupsi yang menyasar program kesejahteraan masyarakat tersebut.***

Exit mobile version