Berita Terkini

Lawan Fitnah, Sekdes Mekarbakti Mulyana Resmi Laporkan Kasus ke Polres Sumedang

Sekretaris Desa Mekarbakti Kecamatan Pamulihan Sumedang, Mulyana saat mengklarifikasi permasalahan tudingan kepadanya

SUMEDANG, W+62.COM – Sekretaris Desa (Sekdes) Mekarbakti, Mulyana, akhirnya mengambil langkah hukum tegas terkait polemik yang menyeret namanya. Mulyana menyerang balik dengan melaporkan dugaan fitnah, pencemaran nama baik, serta penghasutan terhadap dirinya ke Polres Sumedang, Kamis (29/1/2026).

Melalui pesan WhatsApp kepada redaksi Wplus62.com menuturkan, langkah hukum ini sekaligus mematahkan spekulasi miring terkait ketidakhadirannya dalam forum mediasi desa.

Mulyana menegaskan bahwa ia tidak melarikan diri dari masalah, melainkan sengaja mengambil sikap untuk menghormati proses hukum yang kini bergulir di kepolisian.

Pindah Jalur dari Mediasi ke Meja Hukum

Mulyana menyatakan bahwa persoalan ini bukan lagi konsumsi musyawarah desa, melainkan ranah penegak hukum.

“Persoalan ini sudah saya laporkan secara resmi ke Polres Sumedang. Karena sudah masuk ranah hukum, saya memilih menunggu dan menghormati proses yang sedang berjalan,” tegas Mulyana saat memberikan keterangan kepada media.

Ia menekankan bahwa mekanisme hukum merupakan jalan paling sah untuk membuktikan kebenaran di tengah derasnya opini publik.

Tanda Bukti Terima Laporan Pengaduan kepada Kepolisian Resort Sumedang oleh Sekdes Mekarbakti, Mulyana yang merasa di fitnah dan dicemarkan nama baiknya.

Kantongi Bukti Laporan Resmi

Sebagai bukti keseriusannya, Mulyana menunjukkan surat tanda terima laporan dari Seksi Umum Polres Sumedang. Dokumen tersebut mencatat pengaduan masuk pada 26 Januari 2026 pukul 09.20 WIB dengan nomor agenda B/96/I/26.

Mulyana merinci bahwa laporan tersebut menyasar tindakan-tindakan yang merugikan posisinya sebagai perangkat desa, di antaranya:

  • Dugaan Fitnah yang menyerang integritas pribadi.
  • Pencemaran Nama Baik di ruang publik.
  • Penghasutan yang memperkeruh situasi di Desa Mekarbakti.

“Saya memilih jalur hukum agar semuanya terang-benderang. Benar atau salah tidak ditentukan oleh opini, tetapi oleh fakta dan alat bukti,” tambahnya.

Minta Masyarakat Hormati Proses Hukum

Menutup pernyataannya, Mulyana mengimbau semua pihak agar tidak melontarkan spekulasi yang memicu kegaduhan. Ia menyatakan kesiapannya mengikuti seluruh tahapan administratif dan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia berharap masyarakat Desa Mekarbakti tetap kondusif dan menyerahkan sepenuhnya kepastian hukum kepada pihak Kepolisian Resort Sumedang.***