Berita Terkini

Demi Transparansi, KONI Sumedang Gandeng Pihak Ketiga untuk Pengadaan Barang dan Jasa

Ketua KONI Kabupaten Sumedang, Budi Arrianto
Ketua KONI Kabupaten Sumedang, Budi Arrianto disela-sela acara Pelatihan Medis Andal pada Minggu (19/7/2026)

SUMEDANG, Wplus62.com-– Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sumedang membuat gebrakan baru dalam tata kelola organisasinya. Demi meningkatkan akuntabilitas, KONI Sumedang kini resmi membuka pintu bagi pihak ketiga untuk mengelola seluruh proses pengadaan barang dan jasa dalam mendukung program pembinaan olahraga.

Ketua KONI Kabupaten Sumedang, Budi Arrianto, mengumumkan langsung kebijakan strategis ini di hadapan pengurus dan awak media. Pengumuman penting tersebut berjalan usai kegiatan Pelatihan Medis Cabang Olahraga Binaan KONI di Aula Hanjuang Hegar, Sumedang, Minggu (19/7/2026).

Menurut Budi, langkah berani ini menjadi bukti nyata bahwa KONI Sumedang sangat menjunjung tinggi keterbukaan dan transparansi anggaran.

“Ini salah satu pengumuman dari saya selaku Ketua KONI. Kebetulan di sini hadir jajaran pimpinan KONI, mulai dari Sekretaris, Wakil Ketua, hingga Bendahara. Kami mengumumkan bahwa KONI Kabupaten Sumedang akan melaksanakan pengadaan barang dan jasa,” ujar Budi tegas.

Mengajak Pelaku Usaha dan Media Berpartisipasi

Selanjutnya, Budi secara terbuka mengajak para pelaku usaha lokal, masyarakat umum, bahkan insan media yang memiliki badan usaha legal untuk menangkap peluang kemitraan ini. Oleh karena itu, ia berharap proses seleksi ini dapat menghasilkan rekanan yang kompeten dan profesional.

“Kami mengumumkan hal ini melalui rekan-rekan media. Siapa pun yang ingin menjadi mitra atau rekanan KONI, kami persilakan datang langsung ke kantor KONI Kabupaten Sumedang atau menghubungi Ketua Tim Pengadaan Barang dan Jasa,” tambahnya.

KONI Hanya Menjadi Penerima Manfaat

Selain itu, Budi menegaskan bahwa mekanisme baru ini akan memangkas potensi konflik kepentingan di internal organisasi. Dengan demikian, KONI hanya akan bertindak sebagai penerima manfaat murni dari hasil pengadaan tersebut, tanpa ikut campur dalam proses pengerjaan teknis.

“Di KONI sekarang pengadaan kami serahkan sepenuhnya kepada pihak ketiga. KONI hanya sebagai penerima manfaat. Kami tidak lagi mengerjakan pengadaan atribut maupun kebutuhan lainnya secara langsung,” jelas Budi.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa vendor terpilih nantinya akan menyiapkan beberapa produk spesifik sesuai dengan ketentuan baku yang berlaku. Kebijakan ini sekaligus menjadi komitmen mutlak KONI Sumedang untuk membangun tata kelola organisasi yang profesional dan akuntabel.

Silakan Daftar ke Kantor KONI Sumedang

Pada akhir wawancara, Budi berharap informasi ini dapat menyebar luas ke masyarakat. Maka dari itu, ia mengundang seluruh pihak yang memenuhi kualifikasi untuk segera mendaftarkan diri.

“Kami berharap informasi ini dapat diketahui masyarakat luas. Siapa pun yang memiliki kemampuan dan memenuhi persyaratan dipersilakan ikut serta. Silakan datang ke KONI atau menghubungi Ketua Tim Pengadaan Barang dan Jasa untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” pungkasnya.***

Exit mobile version