SUMEDANG, Wplus62.com – Yayasan Manunggal Jiwa Sejahtera mengambil langkah tegas untuk menjaga integritas layanan gizi. Pihak yayasan memastikan akan langsung memecat relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) jika terbukti mengonsumsi narkoba.
Ketua Koperasi Harmoni Mitra Sejahtera Yayasan Manunggal Jiwa Sejahtera, Muhammad Tedi Fazrin, menegaskan kebijakan tersebut usai memantau langsung pelaksanaan tes urine massal di SPPG Sumedang Cigendel Pamulihan 2, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Sabtu (6/6/2026).
Tedi menyatakan bahwa yayasan tidak akan memberikan ruang toleransi bagi pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
“Kami tidak akan melakukan tawar-menawar. Jika hasil tes urine menunjukkan relawan positif narkoba, kami akan segera mengambil tindakan tegas,” ujar Tedi di lokasi kegiatan.
Menurut Tedi, pihak yayasan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap temuan pelanggaran sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Langkah ini dilakukan guna menjamin profesionalisme dan keamanan seluruh layanan di lingkungan SPPG.
“Kami akan memprosesnya sesuai prosedur dan undang-undang yang berlaku,” tambahnya.
Saat ini, yayasan masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari 350 relawan yang telah menjalani tes urine. Skrining kesehatan ini merupakan bagian dari komitmen yayasan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba demi melayani masyarakat secara maksimal.***
