SUMEDANG, W+62.com— Dua orang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) diamankan warga di Dusun Parumasan, Desa Paseh Kaler, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, pada Senin dini hari (16/6/2025).
Kedua terduga Curat itu, kini tengah menjalani perawatan di RSUD Umar Wirahadikusumah Sumedang akibat luka yang dialami saat diamankan warga.
Peristiwa ini bermula sekira pukul 02.30 WIB saat pelapor, Chrisendy Mufti Anugrah (20), mendapat telepon dari saksi bernama Dito yang mencurigai keberadaan dua pria asing di sekitar halaman rumah pelapor.
Setelah keluar dan meneriaki para pelaku, korban menemukan sepeda motornya dan satu unit mesin pompa air telah bergeser dari tempat semula, dengan kondisi kunci kontak kendaraan rusak.
Masyarakat setempat berhasil menangkap kedua pria tersebut setelah mengalami bogem mentah warga dan menyerahkannya ke pihak Polsek Paseh.
Kedua terduga pelaku berinisial DI (42), warga Kabupaten Subang dan HRA alias Babang (26), warga Jatinangor, Kabupaten Sumedang diamankan di Mapolsek Paseh.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 unit sepeda motor Yamaha BG7 Nomor Polisi Z-6782-CL dan 1 buah mesin pompa air merk KOSOKU KGX220.
Kapolsek Paseh, AKP Tedi Rusmiadi, dalam keterangannya menyatakan bahwa, pihaknya mengapresiasi masyarakat dalam pengungkapan kasus Curat ini.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani perawatan medis di RSUD Sumedang akibat luka-luka yang dialami. Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku, saksi, dan korban serta mengumpulkan barang bukti lainnya untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Tedi.
Akibat dari kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sekira Rp16.600.000. Kasus ini ditangani berdasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/04/VI/2025/SPKT/POLSEK PASEH/RES SMD/POLDA JABAR.***
