Berita Terkini

Kasat Reskrim Polres Sumedang Warning Siswa MPLS Ujungjaya: Stop Bullying, Itu Merusak Masa Depan!

Sisi humanis Polri saat menjadi Pemateri MPLS, Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah
Sisi humanis Polri saat menjadi Pemateri MPLS, Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah pada Jumat (17/7/2026)

SUMEDANG, Wplus62.com-– Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah, mengambil langkah tegas untuk memerangi aksi perundungan di lingkungan sekolah. Langkah nyata ini terlihat saat ia menjadi pemateri utama dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Rakyat Terintegrasi, Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jumat (17/7/2026).

Menariknya, AKP Tanwin mengemas isu sensitif ini dengan pendekatan yang menyegarkan. Melalui gaya penyampaian yang lugas namun santai, ia berhasil menghibur sekaligus menyedot perhatian ratusan siswa baru saat mengupas tuntas materi bertajuk “Bahaya Bullying Terhadap Anak Sekolah.”

Dampak Buruk Bullying dan Fenomena Gunung Es

Dalam paparannya, AKP Tanwin menegaskan bahwa bullying sangat memengaruhi perkembangan mental dan psikologis anak. Sayangnya, banyak korban yang memilih bungkam daripada bersuara.

“Dalam dunia pendidikan, bullying atau perundungan sangat berpengaruh terhadap perkembangan anak. Celakanya, banyak korban yang enggan melaporkan kejadian tersebut kepada sekolah, orang tua, maupun guru,” ujar AKP Tanwin di hadapan para peserta MPLS yang antusias menyimak.

Fenomena bungkamnya korban ini menjadi perhatian serius Polres Sumedang. Oleh karena itu, kepolisian terus mendorong pihak sekolah dan orang tua untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak.

Cara Tepat Menolong Korban Perundungan

Selanjutnya, Kasat Reskrim membagikan panduan taktis bagi para siswa dan guru jika melihat atau mengalami perundungan. Menurutnya, masyarakat sekolah harus proaktif dan tidak boleh menjadi penonton yang pasif (bystander).

Untuk menangani situasi tersebut, AKP Tanwin merumuskan tiga langkah krusial:

  1. Berikan Dukungan Emosional: Rangkul korban agar mereka tidak merasa sendirian menghadapi tekanan.
  2. Pastikan Ruang yang Aman: Ciptakan lingkungan yang melindungi korban dari intimidasi lanjutan.
  3. Dokumentasikan dan Laporkan: Catat atau rekam bukti kejadian, lalu laporkan segera kepada pihak berwenang di sekolah maupun aparat hukum.

Pesan Menohok untuk Pelaku dan Korban Bullying

Di akhir sesinya, suasana rileks berubah menjadi penuh motivasi saat AKP Tanwin memberikan pesan menohok yang menggugah kesadaran para peserta. Ia menelanjangi motif psikologis para pelaku perundungan sekaligus membakar semangat para korban untuk berani bangkit.

“Pesan bagi pelaku adalah menyadari bahwa tindakan Anda merusak masa depan orang lain dan sering kali menutupi rasa tidak aman (insecure) diri sendiri,” tegasnya secara langsung.

Sementara itu, ia juga memberikan suntikan motivasi bagi siapa saja yang pernah menjadi korban. “Bagi korban, ketahuilah bahwa Anda sangat berharga, tidak sendirian, dan sangat penting untuk segera mencari bantuan,” pungkas AKP Tanwin yang langsung disambut tepuk tangan gemuruh para siswa.

Melalui edukasi intensif yang komunikatif di program MPLS ini, Polres Sumedang berharap Sekolah Rakyat Terintegrasi Ujungjaya dapat menjadi pelopor lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan anak.***

Exit mobile version