JAKARTA, Wplus62.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren positif pada perdagangan Senin (8/6/2026). Emas Antam melambung sebesar Rp5.000, sehingga kini bertengger di angka Rp2.743.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas Antam berada di posisi Rp2.738.000 per gram. Berdasarkan pantauan data di laman resmi Logam Mulia pada pukul 08.37 WIB, kenaikan harga ini langsung memicu perhatian para investor.
Tidak hanya harga jual, harga buyback (pembelian kembali) emas Antam juga ikut terkerek naik. Saat ini, Antam mematok harga buyback sebesar Rp2.540.000 per gram. Perlu diingat, harga emas bersifat fluktuatif dan sangat bergantung pada pergerakan pasar global.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru (8 Juni 2026)
Berikut adalah rincian harga emas batangan berdasarkan pecahan gramasi:
- 0,5 gram: Rp1.421.500
- 1 gram: Rp2.743.000
- 2 gram: Rp5.426.000
- 3 gram: Rp8.114.000
- 5 gram: Rp13.490.000
- 10 gram: Rp26.925.000
- 25 gram: Rp67.187.000
- 50 gram: Rp134.295.000
- 100 gram: Rp268.512.000
- 250 gram: Rp671.015.000
- 500 gram: Rp1.341.820.000
- 1.000 gram: Rp2.683.600.000
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Investor wajib memperhatikan aturan perpajakan yang berlaku sebelum melakukan transaksi, sebagaimana tertuang dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
1. Pajak Penjualan Kembali (Buyback)
Antam memotong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 secara langsung dari total nilai buyback untuk transaksi di atas Rp10 juta. Besaran pajaknya adalah:
- 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- 3 persen bagi non-NPWP.
2. Pajak Pembelian Emas
Untuk setiap pembelian emas batangan, investor dikenakan PPh 22 dengan ketentuan:
- 0,45 persen bagi pemegang NPWP.
- 0,9 persen bagi non-NPWP.
Sebagai catatan, pihak Antam akan memberikan bukti potong PPh 22 dalam setiap transaksi pembelian emas batangan guna menjamin transparansi aturan perpajakan.***
