JAKARTA, W+62.COM – Kabar gembira bagi konsumen menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Para pedagang daging sapi resmi mengakhiri aksi mogok setelah mencapai kesepakatan harga dengan pemerintah dan pelaku usaha. Dalam rapat koordinasi di Kementerian Pertanian, Kamis (22/1/2026), seluruh pihak sepakat menetapkan harga timbang hidup sapi di tingkat feedlot sebesar Rp55.000 per kilogram.
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga daging sapi menghadapi lonjakan permintaan pada Ramadhan dan Idulfitri 2026.
Komitmen Harga Tetap Hingga Lebaran
Pemerintah menegaskan bahwa harga Rp55.000 tersebut berlaku mulai 23 Januari 2026 dan tidak akan mengalami kenaikan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri. Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Satgas Pangan berjanji akan mengawal distribusi daging secara ketat.
“Negara tidak akan membiarkan gangguan distribusi atau praktik spekulasi yang merugikan rakyat,” tegas perwakilan Kementan dalam rapat tersebut.
Pedagang Kembali Berjualan Malam Ini
Ketua Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI), Wahyu Purnama, menginstruksikan seluruh anggotanya untuk segera membuka kembali lapak dagangan mereka.
“Mulai malam Jumat, 23 Januari 2026, pedagang daging kembali beraktivitas dan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) siap memotong sapi,” ujar Wahyu.
Ia juga meminta masyarakat dan sesama pedagang untuk proaktif melaporkan jika menemukan harga di atas ketetapan. Senada dengan Wahyu, Ketua Umum JAPPDI, H. Asnawi, memberikan peringatan keras kepada para pengusaha penggemukan sapi (feedlotter).
“Jika ada pengusaha feedlot yang menjual di atas Rp55.000, silakan laporkan dengan bukti. Kami akan langsung teruskan ke Menteri Pertanian untuk ditindak,” kata Asnawi.
Jaminan Stok: Kuota Impor 700 Ribu Ekor
Untuk memastikan tidak ada kelangkaan, pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah berikut:
- Kuota Impor: Menyiapkan 700.000 ekor sapi bakalan per tahun.
- Distribusi: Mengalokasikan stok kepada sekitar 80 perusahaan penggemukan sapi.
- Peran BUMN: Menugaskan BUMN Pangan sebagai stabilisator harga di tingkat konsumen.
Dengan berakhirnya aksi mogok ini, distribusi daging sapi ke pasar-pasar tradisional diharapkan kembali normal dalam waktu singkat, sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan protein hewani dengan harga yang terjangkau.
