Berita Terkini

Langgar Aturan, Satpol PP Sumedang Bongkar 10 Bangunan Liar di Kawasan Perempatan Barak

Petugas Satpol PP Sumedang menertibkan bangunan liar di Perempatan Barak Jalan Serma Muchtar
Petugas Satpol PP Sumedang menertibkan bangunan liar di Perempatan Barak Jalan Serma Muchtar

SUMEDANG, Wplus62.com-– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang bergerak cepat menertibkan 10 bangunan liar di sepanjang Jalan Serma Muchtar, tepatnya di kawasan Perempatan Barak, Rabu (15/7/2026). Petugas membongkar paksa bangunan-bangunan tersebut karena terbukti mencaplok bahu serta sepadan jalan.

google.com, pub-8153276152069332, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Langkah tegas ini menjadi awal dari proyek besar penataan kawasan perkotaan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum demi mewujudkan tata kota Sumedang yang tertib, aman, dan nyaman.

google.com, pub-8153276152069332, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Melanggar Aturan Kementerian PUPR dan Perda

Kepala Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yanuarti Kania Dewi, menegaskan bahwa penertiban ini memiliki landasan hukum yang kuat. Pemilik bangunan terbukti melanggar regulasi dari Kementerian PUPR, DPUPR, hingga Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

“Ini merupakan langkah awal kami dalam menata wilayah perkotaan. Oleh karena itu, kami menertibkan seluruh bangunan yang terindikasi berdiri di sepadan jalan dan menabrak aturan,” ujar Yanuarti dengan tegas di lokasi penertiban.

Sebelum mengerahkan personel ke lapangan, Satpol PP Sumedang telah menempuh jalur persuasif. Pihaknya berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah kecamatan dan menjalin komunikasi langsung dengan para pemilik bangunan. Hasilnya, warga menunjukkan sikap kooperatif selama proses pembongkaran berlangsung.

Baca Juga  Astaghfirullah...! Satpol PP Sumedang Bongkar 'Mushola' Berisi Ratusan Botol Miras di Jatinangor

“Masyarakat untungnya sudah memahami posisi hukum mereka, sehingga proses eksekusi di lapangan berjalan sangat lancar tanpa kendala berarti,” tambahnya.

Pemerintah Siapkan Solusi Bagi Pelaku Usaha

Meskipun bertindak tegas, pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap nasib para pedagang. Satpol PP kini tengah merancang langkah lanjutan bersama sejumlah dinas terkait untuk memberikan solusi jangka panjang bagi pelaku usaha yang terdampak.

Yanuarti menjelaskan bahwa fokus utama instansinya saat ini adalah menegakkan aturan tata ruang. Namun, setelah proses pembersihan selesai, mereka akan berkolaborasi dengan instansi lain agar para pelaku usaha segera mendapatkan jalan keluar yang tepat dan tempat relokasi yang layak. Atas dasar itu, ia juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada warga yang telah mengerti urgensi penertiban ini demi kepentingan publik yang lebih luas.

192 Bangunan Liar Lain Target Berikutnya

Operasi penertiban ini ternyata baru menyentuh permukaan. Saat ini, Satpol PP Sumedang mencatat sedikitnya ada 192 bangunan liar lain di kawasan Kota Sumedang yang masuk dalam daftar pendataan.

Baca Juga  Bupati Sumedang Lantik 25 Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Inovasi Pelayanan

Sebagai langkah berikutnya, pihak Satpol PP akan segera menyebarkan surat imbauan kepada para pemilik ratusan bangunan tersebut. Pemerintah mengimbau warga untuk membongkar secara mandiri sebelum petugas mengambil tindakan tegas serupa di lapangan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SELAMAT IDUL FITRI 1447 H Wilayah Sumedang & Sekitarnya
🕌

Taqabbalallahu Minna wa Minkum

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Mohon Maaf Lahir dan Batin

🕌
Subuh -
Dzuhur -
Ashar -
Maghrib -
Taqabbalallahu Minna wa Minkum Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H untuk Warga Sumedang Mohon Maaf Lahir dan Batin dari Redaksi Wplus62.com Semoga Amal Ibadah Kita Diterima