SUMEDANG, Wplus62.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegur keras Kepala Balai P3KP Jawa II Satker PKP Jawa Barat, Mulya Permana. Momen tersebut terjadi saat Menteri PKP meninjau langsung pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Kelurahan Regolwetan, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang.
Ketegangan bermula ketika Maruarar meminta penjelasan mendetail mengenai tata kelola program dan penyerapan anggaran. Oleh karena itu, ia secara tegas mengingatkan seluruh jajarannya agar menjalankan program secara transparan, akuntabel, dan mutlak bebas dari praktik korupsi.
Dalam peninjauan tersebut, hadir pula Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman, beserta jajaran forkopimda dan masyarakat penerima manfaat program BSPS.
Lonjakan Drastis Program BSPS di Jawa Barat
Selain menuntut transparansi, Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa alokasi program BSPS di Jawa Barat melonjak tajam pada tahun 2026. Sebelumnya, Jawa Barat hanya menerima alokasi sekitar 6.300 unit. Namun kini, angkanya melesat drastis hingga menembus lebih dari 42 ribu unit di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Ini merupakan peningkatan terbesar dalam sejarah Sumedang dan Jawa Barat. Program ini juga menggerakkan sekitar 127 ribu tenaga tukang, belum termasuk pendamping, sopir angkutan, warung makan, hingga toko bangunan. Dampaknya langsung dirasakan oleh ekonomi masyarakat,” ujar Maruarar.
Maka dari itu, Menteri PKP mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proyek lapangan dan berani melawan pungutan liar (pungli).
“Kalau ada yang meminta uang, foto, atau video sebagai syarat, laporkan dan viralkan. Program ini untuk rakyat. Semua harus transparan,” tegasnya.

Skema Tender Rakyat Hemat Jutaan Rupiah
Melalui skema Tender Rakyat, kementerian kini membuka ruang bagi masyarakat untuk membandingkan harga material bangunan secara terbuka. Selanjutnya, warga dapat bernegosiasi langsung dengan toko bangunan agar bisa mengantongi selisih keuntungan.
Sebagai bukti nyata, salah satu penerima manfaat berhasil menghemat anggaran hingga Rp6,3 juta. Kemudian, mereka mengalokasikan kembali dana efisiensi tersebut untuk menambah material bangunan yang berkualitas.
Terkait hal itu, Maruarar mengancam akan menyeret siapapun yang bermain anggaran ke jalur hukum.
“Pastikan tidak ada korupsi. Kalau ada pegawai kami yang korupsi, akan diproses hukum. Tidak ada yang akan dilindungi dan tidak ada bantuan hukum bagi pelaku korupsi. Kalau kita bersih, kenapa takut terbuka? Jangan mengaku bersih kalau tidak berani transparan,” cetusnya.
Di sisi lain, ia juga mendorong pemanfaatan produk UMKM lokal Jawa Barat, seperti genteng Jatiwangi dan keramik Plered, demi memutar roda ekonomi daerah.
Sinergi Pemerintah Daerah Entaskan Kemiskinan
Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyambut baik lonjakan kuota BSPS di wilayahnya yang naik dari 300 unit pada 2025 menjadi 2.060 unit pada 2026. Menurutnya, program ini tidak hanya sekadar memperbaiki fisik rumah, melainkan menjadi hulu strategi pengentasan kemiskinan ekstrem.
Pemerintah Kabupaten Sumedang mengintegrasikan bedah rumah ini dengan:
- Pelatihan kerja intensif bagi warga.
- Fasilitas kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
- Pendampingan akses pendidikan anak.
- Kucuran Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda) berbunga rendah 3% per tahun dari Bank Sumedang.
Senada dengan Bupati, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengakui adanya tantangan besar dalam mempercepat penyerapan total 42.508 unit rumah di seluruh Jawa Barat yang naik hingga 666 persen tersebut.
Oleh karena itu, Herman berjanji akan segera mengonsolidasikan 27 sekretaris daerah dan kepala dinas perumahan se-Jawa Barat guna mengawal kinerja Balai P3KP di lapangan.***













