Berita Terkini
Tak Berkategori  

Kecamatan Tanjungsari Optimalkan Media Sosial Untuk Pelayanan Masyarakat

SUMEDANG, W+62.com- Media Sosial saat ini menjadi sebuah sarana yang sangat vital bagi masyarakat, baik untuk informasi, niaga ataupun juga sekadar hiburan.

Penggunaan media sosial yang umum dimasyarakat saat ini di Kecamatan Tanjungsari yakni, Facebook dan Instagram. Hal itu tentu saja harus disadari oleh pemerintah, agar dapat memanfaatkan situasi di abad informasi seperti sekarang ini.

Baru-baru ini, Pemkab Sumedang mengeluarkan himbauan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tentang evaluasi penyebaran informasi publik. Hal itu, berkenaan dengan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Tentu saja, hal itu pula yang mendorong Pemerintah Kecamatan Tanjungsari untuk mengaplikasikan himbauan tersebut dengan terus mendorong agar mampu menyebarkan informasi, terutama pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Dukungan aksi perubahan ini, tentunya harus mendapatkan sambutan pula dari masyarakat, agar tujuan dari keterbukaan informasi masyarakat berjalan dengan baik.

Kini, masyarakat Tanjungsari dapat mengakses langsung jenis pelayanan apa saja yang dibutuhkan, dan dengan transparan akan memahami tahapan yang harus ditempuh.

Camat Tanjungsari, Deni Nurdani Supandi melalui Sekretaris Kecamatan, Agus Turaz mencoba mengoptimalkan fungsi dan manfaat media sosial terutama Facebook dan Instagram.

Tujuannya untuk menjangkau pelayanan terhadap masyarakat dan penyebarluasan informasi yang utuh dan akurat. Jadi, masyarakat bisa berinteraksi secara langsung terlebih dahulu, sebelum menempuh jalur panjang mekanisme pelayanan publik.

Sekadar misal, dalam pelayanan pembuatan atau perekaman e-KTP, Pembuatan Keterangan Ahli Waris, Surat Pindah, Pemutahiran Kartu Keluarga dan lainnya.

Optimalisasi Media Sosial 

Selain itu, masyarakat juga akan tahu informasi terkait jadwal resmi pembagian bantuan, program-program sosial dari pemerintah pusat maupun daerah. Begitu pula dengan kegiatan yang sedang berlangsung maupun aktivitas kantor di Kecamatan Tanjungsari Sumedang.

Alhamdulillah, dengan optimalisasi media sosial Facebook, kami jadi tahu informasi pelayanan di Kantor Kecamatan Tanjungsari,” ujar Hendra (34) warga Desa Kutamandiri.

Dikatakan Hendra saat ini dirinya memerlukan informasi pelayanan dari kecamatan, terkait dengan administrasi kependudukan.

“Sebelumnya saya coba mencari sendiri informasi dari orang lain, namun ternyata sering merasa di pingpong dengan informasi yang menyesatkan,” ungkapnya.

Namun setelah mendapatkan informasi dari kecamatan melalui Facebook, lanjut Hendra, pihaknya diarahkan dengan tepat, tata cara dan persyaratan yang dibutuhkan.

Begitu juga dengan Eva Helina, petugas di Seksi Tantribum Kecamatan Tanjungsari yang mengaku menemui masyarakat yang membutuhkan pelayanan izin rame-rame dan juga SKCK.

“Setelah optimalisasi Facebook dan Instagram Kecamatan Tanjungsari Sumedang, tak ada lagi warga yang bertanya-tanya tahapan dan persyaratan pembuatan surat ijin,” katanya.

Sekretaris Kecamatan Tanjungsari, Agus Turaz mengaku senang peningkatan pelayanan Kecamatan Tanjungsari Sumedang dengan menerapkan Peningkatan Pelayanan Informasi Publik melalui, Optimalisasi Penggunaan Media Sosial di Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang.

Nah, catat dan follow akun resmi Pemerintah Kecamatan Tanjungsari di media sosial berikut ini :

Facebook. : Kecamatan Tanjungsari Sumedang

Instagram. : @kecamatan_tanjungsari_sumedang

Semoga bermanfaat.***