SUMEDANG, Wplus62.com – Pemerintah Kabupaten Sumedang resmi mengadopsi teknologi digital dalam gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026.
Sebanyak 93 desa di 26 kecamatan akan menjadi panggung demokrasi tingkat desa dengan kombinasi sistem pemungutan suara digital dan manual.

Modernisasi Lewat TPS Digital
Selain menyiapkan 430 TPS secara keseluruhan, Pemkab Sumedang juga mengerahkan sistem digital di 93 TPS pilihan sebagai langkah modernisasi.
Melalui inovasi ini, merupakan dukungan langsung dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mempercepat transformasi digital di pedesaan. Sementara itu, 337 TPS lainnya tetap menjalankan prosedur manual seperti pemungutan suara konvensional.
Langkah kombinasi ini diambil sebagai solusi efisiensi anggaran. Biaya operasional satu unit TPS digital mencapai Rp4 juta. Dengan total alokasi anggaran Pilkades sebesar Rp2,5 miliar, pemerintah memilih strategi hibrida guna menjaga keseimbangan fiskal daerah tanpa mengesampingkan modernisasi.
“Kami merancang setiap TPS untuk melayani maksimal 750 pemilih. Tujuannya jelas: menjaga efektivitas dan memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar tanpa antrean panjang,” ujar Widodo.
Transparansi Jadi Prioritas Utama
Widodo menegaskan bahwa penerapan sistem kombinasi ini bukan sekadar gaya-gayaan teknologi. Pemerintah menjamin sistem ini tetap mengedepankan:
- Transparansi data hasil suara.
- Akurasi penghitungan yang lebih cepat.
- Keamanan proses demokrasi dari potensi kecurangan.
Target besarnya adalah menghasilkan kepala desa yang kompeten dan mampu mengakselerasi kemajuan wilayahnya masing-masing melalui proses yang demokratis dan aman.***













