SUMEDANG, W+62.COM– Sepertinya malam pergantian tahun ini menjadi malam yang cukup “dingin” bagi sebelas orang di Sumedang. Alih-alih merayakan momen dengan santai, mereka harus pasrah saat pintu kamar hotel dan room karaoke mereka diketuk oleh tamu tak diundang berseragam : Satpol PP Kabupaten Sumedang.
Dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar mulai Selasa malam (30/12/2025) hingga Rabu (31/12/2025) dini hari, petugas menyisir sudut-sudut “dunia malam” di wilayah Ujungjaya, Tomo, hingga ke area Sumedang Kota.
Hasilnya? Petugas berhasil mengamankan pasangan-pasangan yang belum punya “simbol sakral” alias surat nikah, hingga pemandu lagu yang lupa bawa identitas.
Gagal High Note, Malah Kena Angkut
Kasi Penyidik Satpol PP Sumedang, Angga Kusuma Putra, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar titik-titik yang dicurigai jadi sarang “ehem-ehem” dan penjualan minuman keras (miras).
“Kami melaksanakan operasi pekat, terutama di tempat hiburan malam dan penginapan yang disinyalir jadi lokasi prostitusi,” ujar Angga sambil memimpin personelnya menembus dinginnya malam Sumedang.
Di sektor hotel dan penginapan wilayah Tomo dan Sumedang Kota, petugas mendapati pemandangan yang bikin garuk kepala. Ada 11 orang yang diamankan.
Sebagian besar adalah pasangan yang terjebak dalam “cinta lokasi tanpa akad” dan sisanya pemandu lagu (PL) yang identitasnya entah ketinggalan di mana.
KTP mereka pun harus rela “disita” sementara. “Besok mereka kami panggil ke kantor untuk didata lebih lanjut. Jadi, jangan harap bisa tidur nyenyak dulu ya,” gurau seorang petugas di lapangan.
Miras Ikut ‘Terjaring’ di Ujungjaya
Tak hanya soal asmara ilegal, petugas juga menyambangi tiga titik lokasi karaoke di Ujungjaya dan Tomo. Alhasil, botol-botol minuman keras yang tadinya siap memeriahkan suasana terpaksa harus disita petugas sebelum sempat “tuntas” ditenggak.
Angga menegaskan bahwa aksi “bersih-bersih” ini bukan hanya untuk gaya-gayaan. Satpol PP Sumedang berkomitmen untuk terus menyisir penyakit masyarakat demi menjaga ketertiban umum.
Jadi, buat warga Sumedang yang punya rencana “macam-macam”, sebaiknya pikir dua kali. Daripada niatnya mau nyanyi high note di karaoke tapi malah berakhir bikin surat pernyataan di kantor Satpol PP, lebih baik di rumah saja sambil makan tahu Sumedang yang jelas-jelas halal, kan?***

