SUMEDANG, W +62.COM– Polisi melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban seorang guru SMP di Kabupaten Sumedang yang ditemukan meninggal di dalam kamar rumahnya di Kampung Toga, Desa Sukajaya, Sumedang Selatan, Sumedang pada (25/11/2025) lalu.
Ekshumasi dilakukan untuk melengkapi bukti dan mengetahui penyebab pasti kematian yang dinilai janggal.
Pembongkaran makam almarhumah Siti Nurhayati alias Oneng (36), warga Dusun Bunter RT 02/04, di Tempat Pemakaman Umum Desa Cikareo Selatan, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang.
Dalam proses penggalian ini disaksikan puluhan warga yang juga turut memantau jalannya kegiatan itu sejak pagi hari. Tim forensik RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung, dengan pengamanan ketat dari kepolisian Polres Sumedang.
Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah mengatakan, pihaknya menerima informasi awal yang mengarah pada dugaan kematian korban tidak wajar.
“Kami mendapatkan informasi di lapangan, meninggalnya (almarhumah) dengan tidak wajar,” ujar AKP Tanwin.
Ekshumasi Sesuai Prosedur
Untuk itu, sambung Kasat Reskrim, upaya mengungkapkan kematian ini memasuki tahap krusial. Hal ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban.
AKP Tanwin Nopiansah menuturkan, pertama kali korban ditemukan tak bernyawa di dalam kamar rumahnya di Kampung Toga, Desa Sukajaya, Sumedang Selatan, pada (25/11/2025). Lalu suami korban menjadi orang pertama yang menemukan Siti sudah meninggal dunia.
“Hasil dari penyelidikan kami, makanya kami melakukan ekshumasi terhadap kuburan ibu Siti ini, untuk membuat terang, membuka tabir, apakah almarhumah ini meninggal karena sakit, bunuh diri atau di bunuh,” lanjutnya.
Pasalnya, pada tubuh dan kepala korban, ditemukan sejumlah luka lebam yang dianggap tidak wajar. Temuan itu tentu saja membuat pihak keluarga dan warga sekitar curiga ada unsur kekerasan.
“Setelah melalui proses musyawarah, pihak keluarga sepakat makam dibongkar kembali demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut,”ujarnya.
Kapolres Sumedang memastikan proses ekshumasi mengikuti prosedur hukum dan etika, termasuk penghormatan terhadap jenazah serta pelibatan keluarga dalam setiap keputusan.
Jenazah kemudian akan dibawa untuk pemeriksaan forensik (otopsi) guna memastikan penyebab kematian—apakah murni karena sakit atau terdapat indikasi lain yang mengarah pada tindak pidana.***
