SUMEDANG, Wplus62.com – Aksi kriminalitas jalanan kembali menghantui kawasan pendidikan Jatinangor. Seorang pria tidak dikenal diduga menganiaya G.C.R (20), seorang mahasiswi, di Gang Mawar 5, Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, pada Selasa (12/5/2026) malam.
Kini, Unit Reskrim Polsek Jatinangor mengerahkan personel untuk memburu pelaku yang secara keji mengancam korban menggunakan senjata tajam dan diduga kuat melindas tubuh korban dengan sepeda motor.
Kronologi Kejadian: Diadang dan Diancam Pisau
Peristiwa mencekam ini bermula sekitar pukul 19.43 WIB saat korban baru saja selesai makan dan hendak kembali ke rumah kost. Namun, ketenangan malam itu berubah menjadi teror ketika seorang pria pengendara sepeda motor tiba-tiba menghadang langkahnya.
Selanjutnya, pelaku mencabut senjata tajam jenis pisau dan mengintimidasi korban agar tidak berteriak. Karena merasa nyawanya terancam, korban segera memutar arah dan mencoba menyelamatkan diri dengan berlari.
Korban Terjatuh dan Diduga Terlindas Motor
Sayangnya, upaya pelarian tersebut berujung pilu. Korban tersandung hingga jatuh tersungkur di aspal. Alih-alih menghentikan lajunya, pelaku justru sengaja melindas tubuh korban dengan sepeda motornya, lalu segera memacu kendaraan untuk melarikan diri ke arah jalan utama.
Akibat insiden brutal tersebut, mahasiswi ini menderita sejumlah luka, di antaranya:
- Luka lecet parah pada lutut kanan dan kiri.
- Luka lecet pada lengan kanan dan kiri.
- Trauma psikis yang mendalam (syok).
Polisi Buru Identitas Pelaku
Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mendalami kasus ini secara serius. Meskipun korban belum melayangkan laporan resmi karena kondisi mental yang belum stabil, polisi tetap melakukan langkah proaktif.
“Benar, kami telah menerima informasi dugaan penganiayaan ini. Anggota di lapangan sedang melakukan pendalaman, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan petunjuk untuk mengungkap identitas pelaku,” tegas AKP Awang.
Selain itu, AKP Awang mengimbau para mahasiswa dan warga Jatinangor agar memperketat kewaspadaan, terutama saat melintasi gang sepi pada malam hari. Ia meminta masyarakat segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).***
