Berita Terkini
Tak Berkategori  

Uji Kompetensi Pegawai Disdukcapil Sumedang Digelar Dalam Upaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Pegawai lingkungan Disdukcapil Kabupaten Sumedang mengikuti uji kompetensi yang digelar di Aula Kantor Disdukcapil Sumedang pada Rabu (15/10/2025)

SUMEDANG, W+62.COM– Seluruh karyawan di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang mengikuti uji kompetensi yang digelar di Aula Disdukcapil Sumedang, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kapasitas dan profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumedang, H. Bangbang Kustiantoro, menjelaskan bahwa uji kompetensi ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan, serta keterampilan seluruh pegawai.

“Kita di Disdukcapil sudah secara rutin melaksanakan uji kompetensi setiap tahun bagi seluruh staf sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi pegawai. Dengan begitu, mereka termotivasi untuk terus mengembangkan wawasan dan skill dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bangbang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumedang, Bangbang Kustiantoro

Lebih lanjut, Bangbang menyampaikan bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini mencakup seluruh jenjang pegawai, mulai dari staf hingga pejabat struktural. Hasilnya akan menjadi acuan dalam evaluasi kinerja dan penempatan pegawai yang lebih tepat sasaran.

“Uji kompetensi ini berlaku untuk semua, dari staf sampai pejabat struktural. Hasilnya akan memudahkan kami dalam mengevaluasi dan menempatkan pegawai sesuai dengan kemampuan dan kompetensi masing-masing,” jelasnya.

Ia berharap, melalui kegiatan ini setiap pegawai Disdukcapil semakin termotivasi dan bersemangat dalam meningkatkan kemampuan diri. Tujuan akhirnya adalah terwujudnya pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan membahagiakan masyarakat.

“Harapannya, setiap pegawai bisa lebih bersemangat dalam meningkatkan kompetensi dan kapasitasnya. Tujuan akhirnya adalah bagaimana pelayanan Disdukcapil bisa semakin baik dan membahagiakan masyarakat,” pungkas Bangbang.***