Berita Terkini
Tak Berkategori  

Dianggap Masih Open Dumping, TPAS Cibeureum Sumedang Diberikan Sanksi Kementerian Lingkungan Hidup

Kadis LHK Sumedang: Siap Lakukan Perbaikan Pengelolaan Sampah

SUMEDANG, W+62.com– Tempat Pengolahan Akhir Sampah (TPAS) Cibeureum di Kabupaten Sumedang, mendapat sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat.

Sanksi ini diberikan karena pengelolaan sampah di TPAS tersebut dinilai masih menggunakan sistem open dumping, yaitu metode pembuangan sampah di lahan terbuka tanpa pengolahan dan perlindungan lingkungan yang memadai.

Praktik open dumping dinilai tidak sesuai dengan standar pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, dan dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan serta ekosistem sekitar.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sumedang, Maman Wasman, menyatakan bahwa pihaknya telah mulai melakukan berbagai langkah perbaikan untuk menyesuaikan dengan tuntutan regulasi yang berlaku.

Kadis LHK Sumedang, Maman Wasman

“Kami sedang menindaklanjuti sanksi tersebut dengan berbagai langkah progresif. InshaAllah dalam waktu dekat TPAS Cibeureum akan terbebas dari sanksi administrasi,” ujarnya saat ditemui usai menghadiri Evaluasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 di Aula Tampomas, Kamis (31/7/2025).

Menurut Wasman, salah satu tantangan utama dalam memenuhi syarat dari DLH Provinsi Jawa Barat adalah keterbatasan anggaran. Namun demikian, DLHK Sumedang terus melakukan akselerasi program perbaikan.

“Kendala utamanya memang pada ketersediaan anggaran. Tapi kami secara bertahap sudah mulai meninggalkan sistem lama. Saat ini kami tengah beralih ke sistem cut and fill atau pematangan lahan sebagai bentuk upaya perbaikan,” jelasnya.

Metode cut and fill merupakan pendekatan pengelolaan sampah yang lebih terstruktur dan ramah lingkungan, di mana sampah ditimbun secara sistematis dan dilapisi untuk mengurangi dampak pencemaran.

Wasman optimistis, dengan upaya yang dilakukan, TPAS Cibeureum akan segera memenuhi standar pengelolaan lingkungan dan keluar dari daftar sanksi administrasi dari KLH.

“Kami mohon dukungan semua pihak, dan InshaAllah Sumedang akan terus berbenah dalam tata kelola lingkungan, terutama di sektor persampahan,” pungkasnya.***