Berita Terkini

Refleksi Hari Bhakti Adhyaksa ke-66: Menagih Profesionalisme dan Sikap Humanis Kejaksaan Sumedang di Tengah ‘Dahaga’ Informasi Korupsi

SUMEDANG, Wplus62.com — Tanggal 22 Juli 2026 menjadi momentum krusial bagi Korps Adhyaksa yang merayakan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-66. Peringatan tahun ini mengusung tema besar: “Jaksa Profesional, Berintegritas, dan Humanis dalam Menegakkan Hukum dan Keadilan”.

Namun, di balik semarak ucapan selamat di media sosial, masyarakat setempat menagih pembuktian nyata dari deretan kata mutiara dalam tema tersebut. Publik merindukan taji Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang dalam membongkar dugaan kasus korupsi yang belakangan ini amat sepi pemberitaan.

Ujian Integritas di Tengah “Dahaga” Informasi

Penegakan hukum di Kabupaten Sumedang saat ini berada di bawah sorotan tajam publik. Kendati Kejagung di tingkat pusat gencar membongkar skandal korupsi skala nasional, ritme penanganan perkara di daerah justru terasa amat lambat.

Sejumlah kalangan menilai proses penyelesaian kasus hukum di Sumedang jalan di tempat. Selain itu, arus informasi mengenai perkembangan pengusutan tindak pidana korupsi terasa amat minim—bahkan terkesan mandul.

Padahal, semangat profesionalisme dan integritas menuntut keterbukaan. Ketika pihak kejaksaan memilih bungkam, publik justru menangkap kesan adanya penanganan kasus yang menggantung. Keadilan humanis tidak akan pernah terwujud selama masyarakat dibiarkan bertanya-tanya tanpa kepastian hukum.

“Prinsip humanis dalam hukum tidak hanya berlaku bagi pelaku atau korban, tetapi juga mencakup hak masyarakat untuk mendapatkan keadilan yang transparan dan akuntabel.”

Merawat Sinergitas Pers: Pilar Jaksa yang Humanis dan Transparan

Untuk membuktikan komitmen sebagai aparat yang profesional dan humanis, Kejari Sumedang harus segera memperkuat sinergitas bersama insan pers dan media massa.

Kejaksaan tidak boleh memandang wartawan sebagai ancaman atau pihak luar. Sebaliknya, jurnalis merupakan mitra strategis yang menjembatani informasi antara penegak hukum dan publik. Tanpa komunikasi yang transparan dan intensif dengan media, sebaik apa pun kinerja kejaksaan tidak akan pernah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Oleh karena itu, momentum HBA ke-66 ini harus mengawali perubahan pola komunikasi publik Kejari Sumedang melalui langkah-langkah nyata:

  1. Menggelar Konferensi Pers Rutin: Menyediakan forum resmi secara berkala guna memperbarui status penanganan kasus-kasus korupsi dan perkara penting lainnya.
  2. Menerapkan Transparansi Informasi: Menjelaskan secara jujur dan transparan kendala teknis dalam proses penyidikan tanpa melanggar asas praduga tak bersalah.
  3. Membangun Kemitraan Setara: Memposisikan pers sebagai pengawas independen yang membantu menjaga integritas institusi kejaksaan.

Menagih Bukti, Bukan Sekadar Janji

Masyarakat Sumedang tidak membutuhkan seremoni megah di Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini. Mereka menantikan tindakan tegas dan keberanian dari jajaran Kejari Sumedang dalam menyelamatkan uang negara serta menindak para penyeleweng hukum.

Sinergi yang kuat antara Kejaksaan dan pers akan melahirkan sistem penegakan hukum yang sehat. Ketika Korps Adhyaksa bertindak profesional, berintegritas, dan humanis, pers akan menyuarakan pencapaian tersebut secara obyektif. Hanya melalui keberanian dan keterbukaan itulah, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Bumi Sehati dapat kembali tegak berdiri.

Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66. Saatnya membuktikan tema besar tersebut dalam tindakan nyata di lapangan!***

Exit mobile version