JAKARTA, W+62.COM — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menabuh genderang perang terhadap praktik curang di industri rokok. Tak mau lagi sekadar menggertak, Menkeu kini mengepung ruang gerak mafia rokok dengan dua jurus maut sekaligus: merombak struktur tarif dan memasang teknologi pengintai di jantung produksi.
Purbaya Intai Produksi Lewat Teknologi Canggih
Menkeu Purbaya mengakui bahwa harapannya melihat pelaku industri “insaf” telah sirna. Fakta lapangan yang carut-marut memaksanya mengambil langkah ekstrem dengan memasang alat pemantau produksi di setiap pabrik.
“Kami memasang alat itu untuk memonitor produksi secara langsung. Saya tidak mau lagi tertipu. Kita taruh teknologi itu agar negara mendapatkan hasil yang seharusnya,” tegas Purbaya di Jakarta.
Lewat inovasi ini, Kemenkeu menyuntikkan kode khusus pada setiap pita cukai. Sistem ini melacak secara akurat identitas perusahaan, asal pita cukai, hingga mencocokkannya dengan bungkus rokok di pasar. Cara ini otomatis mematikan celah perusahaan yang sering menjual-belikan pita cukai secara ilegal.
Uji Coba Dua Tahun dan Perombakan Tarif
Purbaya juga memastikan kementeriannya akan menambah lapisan (layer) tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) mulai pekan depan. Langkah ini sengaja ia ambil untuk mencekik peredaran rokok murah yang kerap memanipulasi aturan.
Ia pun memasang target waktu selama dua hingga tiga tahun untuk menguji efektivitas sistem ini. “Saya sedang bereksperimen. Saya ingin melihat apakah pendapatan negara melonjak atau tidak. Jika mereka masih berani main mata, saya akan hantam semuanya tanpa ampun!” serunya.
Bea Cukai Libas 160 Juta Batang Rokok Ilegal
Aksi tegas Menkeu sejalan dengan keberhasilan Bea Cukai di lapangan. Tim Gabungan Bea Cukai dan BAIS TNI baru saja melibas gudang raksasa di Pekanbaru, Riau, yang menimbun 160 juta batang rokok ilegal.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budi Utama, memimpin langsung operasi intelijen yang berlangsung selama empat bulan tersebut. “Kami menyita 16.000 karton rokok impor tanpa cukai senilai Rp399,2 miliar. Operasi ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp213,76 miliar,” ungkap Djaka.
Penindakan besar ini memperkuat alasan mengapa Purbaya harus segera memperketat pengawasan dan menambah layer tarif dalam waktu dekat.***
