W+62.com- Menggali Sejarah Nusantara menjadi hal yang menarik perhatian, semakin dalam menggali, semakin dekat dengan akar bagaimana suatu daerah dan peradaban terbentuk.
Sekadar misal, sejarah nusantara tentang kemunculan Kerajaan Sunda dan Galuh sebagai dua kerajaan yang kerap disebut “Kerajaan Kembar.”
Keduanya dianggap sebagai penerus Kerajaan Tarumanagara, yang berubah wajah pada tahun 670 M setelah Sang Tarusbawa mengubah nama Tarumanagara menjadi Kerajaan Sunda.
Tak lama setelah itu, wilayah timur memisahkan diri menjadi Kerajaan Galuh yang mandiri. Meski begitu, informasi tentang kehidupan awal kedua kerajaan ini masih minim dan menyisakan banyak misteri.
Salah satu daya tarik sejarah kedua kerajaan adalah pembagian wilayah kekuasaan dan peran Sungai Citarum sebagai penanda batas. Untuk memahami lebih dalam, kita perlu merujuk pada naskah-naskah kuno seperti Carita Parahyangan dan Bujangga Manik, serta catatan penjelajah seperti Tome Pires.
Pembagian Wilayah Berdasarkan Carita Parahyangan
Naskah Carita Parahyangan, yang ditemukan di Museum Nasional Jakarta, dengan kode Kropak 406, memberikan gambaran tentang pembagian wilayah pada masa awal kedua kerajaan. Dalam salah satu bagiannya, disebutkan:
“Wilayah Danghyang Guru berada di tengah (Gunung Galunggung dan sekitarnya), wilayah Rahyang Isora di timur dengan batas utara di Paraga (Kali Progo sekarang) hingga Sungai Cilotiran, sedangkan wilayah Tohaan di Sunda berada di barat Sungai Citarum.”
Dalam naskah ini, mencoba menggambarkan bagaimana Citarum menjadi batas antara Kerajaan Sunda-Pajajaran di barat dan Galuh di timur.
Pada abad ke-7 M, ini mencerminkan pembagian budaya: wilayah Sunda di barat Citarum dan wilayah Galuh hingga Kali Progo di timur.
Yang menarik adalah, Sanjaya tokoh sentral dalam naskah ini mewarisi wilayah-wilayah strategis di Jawa:
- Kalingga: Dikuasai oleh Sanjaya.
- Galuh-Sunda: Diserahkan kepada Tamperan.
- Galunggung: Berada di bawah Resi Demunawan.
- Wilayah Timur: Paralor dan Cilotiran menjadi kekuasaan Iswara Narayana.
Sayangnya, nama Sungai Cilotiran kini tak lagi diketahui. Namun, menurut penelusuran, letaknya kemungkinan di utara Jawa Tengah dengan muara ke Laut Jawa.
Jejak Perjalanan Bujangga Manik
Sumber lain yang menggambarkan batas wilayah adalah naskah Bujangga Manik. Dalam naskah ini, tokoh utama seorang pangeran yang menjadi petapa melakukan perjalanan suci dari Pakuan Pajajaran hingga ke ujung Jawa Timur.
Ia mencatat perbatasan budaya antara Sunda dan Jawa, yakni di Sungai Cipamali (sekarang Kali Pamali di Brebes).
Sebelum melintasi perbatasan ini, Bujangga Manik menyebutkan tempat-tempat suci seperti Arega Jati dan Jalatunda.
Arega Jati, yang mungkin merujuk pada sebuah bukit keramat, adalah simbol spiritual gunung Mahameru dalam kepercayaan Hindu-Sunda.
Pada abad ke-16, penjelajah Portugis Tome Pires mencatat bahwa perbatasan antara Sunda dan Jawa berada di Sungai Cimanuk (kini mengaliri Indramayu hingga Garut).
Dalam bukunya Suma Oriental, ia menggambarkan bagaimana sungai ini memisahkan dua budaya yang seolah berasal dari pulau berbeda, meskipun berada di satu daratan yang sama.
Namun, perbatasan ini tampaknya lebih sempit dibandingkan deskripsi dalam Bujangga Manik. Hal ini mengindikasikan bahwa wilayah Sunda mengalami penyusutan seiring waktu.
Evolusi Batas Wilayah Sunda-Galuh
Dari berbagai sumber, tampak bahwa batas wilayah Sunda-Galuh dan wilayah Jawa mengalami perubahan seiring zaman:
- Abad ke-7 M: Citarum sebagai batas utama antara Sunda dan Galuh.
- Abad ke-15 M: Cipamali menjadi penanda perbatasan budaya Sunda-Jawa.
- Abad ke-16 M: Cimanuk menjadi perbatasan Sunda-Jawa menurut Tome Pires.
Naskah-naskah kuno ini tak hanya menggambarkan pembagian wilayah, tetapi juga memperlihatkan bagaimana peradaban Sunda dan Jawa saling berbatasan dan berinteraksi.
Sejarah batas ini bukan sekadar cerita geografis, tetapi juga refleksi dari dinamika budaya, politik, dan agama di masa lampau.***
