BANYUWANGI, W+62.COM – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bersifat wajib. Pemerintah melarang keras adanya segala bentuk pemaksaan maupun intimidasi terhadap sekolah yang memilih untuk tidak bergabung dalam program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini.
Pernyataan tegas ini merespons laporan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Banyuwangi, Jawa Timur. Kabarnya, sejumlah sekolah elit dengan ribuan siswa memilih menolak bantuan makanan tersebut karena merasa sudah mampu memenuhi kebutuhan gizi siswanya secara mandiri.
“Para Kepala SPPG tidak boleh memaksa. Kalau sekolah merasa mampu, ya tidak apa-apa. Jangan ada intimidasi, meski sudah melibatkan aparat seperti Danramil atau Kapolsek,” ujar Nanik dalam acara Koordinasi dan Evaluasi di Banyuwangi, Sabtu (24/1/2026).
Alihkan Fokus ke Kelompok Rentan
Daripada menghabiskan energi untuk membujuk sekolah elit, Nanik menginstruksikan para Kepala SPPG untuk lebih proaktif mencari sasaran yang benar-benar membutuhkan. BGN membidik kelompok masyarakat yang selama ini kurang tersentuh, antara lain:
- Pesantren kecil dengan fasilitas terbatas.
- Anak putus sekolah dan anak jalanan.
- Ibu hamil dan menyusui.
- Balita untuk pencegahan stunting.
“Masih banyak warga yang sangat membutuhkan MBG namun belum terjangkau. Fokuslah ke sana,” tambahnya.
BGN Tantang Warga Viral-kan Menu MBG di Medsos
Selain soal penolakan sekolah, Nanik juga menanggapi isu transparansi anggaran. Ia justru mempersilakan orang tua siswa, guru, hingga masyarakat umum untuk mengunggah foto atau video menu dapur MBG ke media sosial, terutama jika ditemukan kualitas makanan yang buruk atau tidak sesuai dengan pagu anggaran Rp10.000.
“Saya tidak pernah melarang siapapun mengunggah menu MBG. Justru itu bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi program ini,” tegas Nanik saat bertemu Forkopimda di Bondowoso, Senin (26/1/2026).
Namun, Nanik menyarankan agar unggahan tersebut menyertakan informasi lengkap guna memudahkan investigasi, seperti:
- Waktu pengambilan gambar.
- Nama dan alamat sekolah penerima.
- Identitas SPPG yang mendistribusikan.
Semprot Kepala SPPG ‘Arogan’ di Lampung
Dalam kesempatan tersebut, Nanik juga mengecam keras tindakan oknum Kepala SPPG di Desa Trimulyo, Pesawaran, Lampung, yang sempat viral. Oknum tersebut menghentikan jatah makan dua anak selama sepekan hanya karena orang tua mereka mengkritik menu di media sosial.
“Itu namanya arogan! Kritik dan masukan harus kita dengar untuk perbaikan, bukan justru menghukum penerima manfaat,” semprotnya.
Saat ini, BGN baru memiliki sekitar 70 personel tim pemantau yang bekerja 24 jam di seluruh Indonesia. Jumlah ini dinilai sangat minim dibandingkan sebaran SPPG yang ada. Oleh karena itu, BGN memposisikan masyarakat sebagai mitra pengawas agar program MBG tetap transparan dan tepat sasaran.***













