SUMEDANG, W+62.com– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri meresmikan proyek pembangunan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang pada Selasa (6/5/2025).
Dalam kegiatan Ground Breaking Ceremony di lokasi pembangunan kantor Kejari Sumedang di Jalan Prabu Gajah Agung Sumedang, yang berdekatan dengan Pusat Pemerintahan Sumedang itu, dihadiri pula oleh jajaran Kejati Jabar, Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Adi Purnama bersama jajarannya, Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir beserta jajarannya dan Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Sidik Jafar serta Forkopimda Sumedang.
Dihadapan Kajati Jabar dan tamu undangan, Bupati Sumedang menyampaikan sejumlah keberhasilan yang dicapai Kejari Sumedang dalam membantu menyelamatkan keuangan daerah dan aset Daerah dengan nilai hingga miliaran rupiah.
Dony Ahmad Munir menyinggung, hibah tanah dan bangunan kantor Kejaksaan Negeri Sumedang ini merupakan upaya meningkatkan mutu pelayanan hukum kepada masyarakat di Kabupaten Sumedang.
“Bangunan kantor Kejari Sumedang nantinya berdekatan dengan kantor Pusat Pemerintahan Sumedang. Selain itu, tujuan dibangunnya kantor Kejari saat ini karena kantor Kejari saat ini kurang representatif,” katanya.
Kantor Kejari yang Representatif
Sementara itu, usai melakukan peletakan batu pertama secara simbolis, Kajati Jabar, Katarina Endang Sarwestri mengungkapkan terima kasih kepada Pemkab Sumedang yang telah memfasilitasi sarana baru.
Dikatakan Katarina, dengan adanya kantor baru ini diharapkan akan lebih meningkatkan pelayanan dan kinerja pegawai Kejaksaan Negeri Sumedang dalam bidang pendampingan hukum bagi masyarakat di daerah.
“Saya berharap dalam proses pembangunan ini, semua pihak yang terlibat agar tetap memperhatikan tepat proses, tepat anggaran, tepat waktu dan tepat kualitas,”ungkap Kajati Jabar kepada sejumlah awak media usai peletakan batu pertama.
Pada kesempatan itu, Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menambahkan, pembangunan tahap kesatu ini diharapkan dapat selesai. Selanjutnya pada tahap kedua tahun depan jumlah anggaran pastinya ada di Dinas PUTR Sumedang.
“Untuk teknisnya lebih detail nanti ada di Dinas PUTR untuk tahap kedua. Intinya kami berkomitmen akan menuntaskan pembangunan kantor Kejari Sumedang,” katanya.
Dony juga mengungkapkan bahwa berdasarkan Rencana Induk Pusat Pemerintahan (RIPP) yang saat ini sudah menjadi Pusat Pemerintahan Sumedang telah dikuasai lahan seluas 30 hektare dari 60 hektare yang direncanakan.
“Jadi selain ada beberapa dinas yang berkantor di PPS, ditambah juga kantor Polres dan juga Kejari dan juga kantor DPRD Kabupaten Sumedang. Jadi aksesibilitasnya akan lebih mudah untuk pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.***
