BOGOR, W+62.com- Dalam video yang beredar, seorang pria yang merekam kejadian menyebutkan bahwa kecelakaan disebabkan oleh rem blong sebuah truk pengangkut air.
“Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi, Gerbang Tol Ciawi, rem blong, rem blong, duh banyak, nggak tahu korbannya ada berapa. Gerbang Tol Ciawi, kecelakaan barusan, parah-parah,” ucap pria yang diduga petugas Tol.
Kecelakaan terjadi di Gerbang Tol Ciawi, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (4/2/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB yang cukup menggemparkan media sosial.
Dalam insiden yang melibatkan sebuah truk bermuatan galon, mengalami rem blong dan menghantam beberapa kendaraan di gerbang tol. Beberapa menit setelah insiden terjadi, tampak beberapa korban dengan luka-luka tergeletak tepat di gerbang tol.
Polresta Bogor Kota
Sementara dalam video lainnya, gerbang tol Ciawi terlihat hancur dan beberapa ambulans serta kobaran api terlihat di tengah jalan. Akibat dari peristiwa ini, 8 orang dikabarkan meninggal dunia dan 11 orang lainnya mengalami luka-luka.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo, menuturkan bahwa peristiwa itu berawal dari sebuah truk yang melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta dan mengalami kegagalan fungsi rem atau rem blong saat mendekati gerbang tol.
“Laju kendaraan itu, tanpa bisa dikendalikan, sehingga truk tersebut menabrak beberapa kendaraan yang tengah melakukan transaksi pembayaran tol di Gate Tol Ciawi 2,” katanya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bogor Kota, Kompol Yudiono, mengonfirmasi bahwa kecelakaan bermula ketika sebuah truk bermuatan air mineral menabrak kendaraan yang tengah mengantre pembayaran tol.
Akibat kecelakaan ini, delapan orang dinyatakan meninggal dunia dan sebelas lainnya mengalami luka-luka.
“Delapan orang meninggal dunia dan kemudian 11 orang luka-luka. Totalnya 19 orang (korban). Seluruh korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Ciawi,” jelas Yudiono.
Seluruh kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan telah dievakuasi. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kecelakaan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).***
