BANDUNG, Wplus62.com — Raut wajah pasrah tak bisa disembunyikan oleh Taufik Hidayat (30). Pelaku penganiayaan dan penyekapan sadis terhadap YTR (29) ini hanya bisa tertunduk lesu saat penyidik menggiringnya untuk menjalani rekonstruksi di Mapolda Jawa Barat. Kendati tampak menyesali perbuatannya, Taufik tetap harus mempertanggungjawabkan aksi kejamnya lewat 20 lebih reka adegan.
Aparat kepolisian mengawal ketat jalannya rekonstruksi, sementara keluarga korban menyaksikan langsung seluruh reka adegan tersebut. Suasana sempat memanas ketika keluarga korban melihat langsung bagaimana Taufik memperagakan aksi kekerasannya.
Detik-Detik Penganiayaan Sadis Terungkap
Dari total enam Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang ada, penyidik hanya mengizinkan awak media menyaksikan proses rekonstruksi di dua lokasi terakhir. Meskipun demikian, kekejaman pelaku tetap tergambar jelas dari adegan demi adegan yang diperagakan.
- Di TKP Kelima: Taufik memperagakan adegan saat dirinya tega memukul korban menggunakan sebilah golok tanpa gagang.
- Di TKP Keenam: Alih-alih menyudahi aksinya, pelaku justru menghantam wajah korban dengan helm secara membabi buta.
Sebelum rangkaian penganiayaan di dua lokasi tersebut, pelaku ternyata juga sempat melempar botol tepat ke arah mata korban. Akibat tindakan brutal ini, korban YTR mengalami luka robek serius di bagian mata dan trauma mendalam.
Alasan Keamanan, Rekonstruksi Dipindahkan ke Mapolda Jabar
Proses rekonstruksi yang menguras emosi ini berlangsung selama hampir tiga jam. Setelah seluruh adegan tuntas, tim penyidik bersama Tim Inafis langsung keluar meninggalkan Gedung PPA dan PPO Polda Jabar untuk menyusun berkas perkara.
Sementara itu, Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jabar, Kombes Pol Rumi Untari, menegaskan bahwa rekonstruksi ini merupakan langkah krusial. Pihaknya menggelar agenda ini demi mencocokkan seluruh keterangan pelaku dengan bukti-bukti di lapangan.
“Kami menggelar rekonstruksi hari ini dalam rangka menyesuaikan bukti dan fakta peristiwa. Dengan begitu, kita bisa melihat rangkaian utuh dari kasus ini,” ujar Rumi kepada awak media.
Merespons pertanyaan awak media soal pemindahan lokasi reka adegan, Rumi menjelaskan bahwa faktor keamanan menjadi pertimbangan utama. “Kami memilih menggelar rekonstruksi di Mapolda demi menjaga kondusivitas keamanan. Terlebih lagi, TKP dalam kasus ini sangat banyak, tersebar di enam lokasi yang berbeda,” pungkasnya.
Kini, ancaman hukuman berat menanti Taufik Hidayat akibat tindakan penganiayaan sadis dan penyekapan yang ia lakukan.***
