Berita Terkini
Tak Berkategori  

Inovasi SIPERAHU Kecamatan Rancakalong, untuk Menjawab Kepastian Kinerja PPPK Paruh Waktu

Camat Rancakalong, Deni Nurdani Supandi saat menyampaikan program inovasi SIPERAHU sebuah aplikasi bagi pegawai berstatus PPPK Paruh Waktu di Kecamatan Rancakalong Sumedang pada Senin (29/9/2025)

SUMEDANG, W+62.COM– Pemerintah Kecamatan Rancakalong mempersiapkan aplikasi berbasis digital untuk para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungannya.

Camat Rancakalong, Deni Nurdani Supandi mengatakan, aplikasi ini menjadi jawaban atas simpang-siur informasi tentang para pegawai di lingkungan Pemerintah Kecamatan tentang PPPK Paruh Waktu.

“Aplikasi ini untuk mengukur kinerja para pegawai berstatus PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kecamatan Rancakalong,” katanya saat dijumpai di Kantor Kecamatan Rancakalong pada Senin (29/9/2025).

Camat Rancakalong menilai, dengan terbitnya Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara, Nomor 1 Tahun 2019 Pasal 27 Ayat (2) poin 10 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian dan Keputusan Mentri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

“Ini menjadi dasar Kecamatan Rancakalong untuk melakukan, Evaluasi dan Penilaian PPPK Paruh Waktu. Kemudian, evaluasi dan penilaian kinerja merupakan alat penting untuk menilai kontribusi seorang pegawai terhadap organisasi,” tuturnya.

Aplikasi SIPERAHU berbasis digital yang dipersiapkan untuk para pegawai PPPK Paruh Waktu di Kecamatan Rancakalong Sumedang sebagai langkah inovatif

SIPERAHU Evaluasi Terstruktur 

Deni Nurdani mengatakan, dalam konteks PPPK paruh waktu, evaluasi ini menjadi lebih krusial, karena durasi kerja yang ditetapkan dalam perjanjian relatif singkat dibandingkan dengan pegawai tetap.

“Bisa diuraikan, dengan evaluasi yang terstruktur, Kecamatan bisa mengidentifikasi pencapaian. Kemudian, melihat sejauh mana target dan tugas yang telah diberikan tercapai,” katanya.

Selain itu, tambah Camat Rancakalong, untuk memperbaiki kinerja. Ini akan memberikan umpan balik kepada pegawai agar mereka dapat memperbaiki kelemahan yang ada.

Nah, SIPERAHU (Sistem Penilaian Kinerja Paruh Waktu) adalah sebuah inovasi yang memanfaatkan teknologi digital sederhana seperti Google Forms dan Google Spreadsheet untuk merekap Absensi dan Laporan Kinerja Yang dilaksanakan 5 hari kerja di input oleh masing-masing PPPK Paruh Waktu,” jelasnya.

Dalam Aplikasi SIPERAHU ini dimaksudkan agar Tim Penilai dan Pimpinan, dapat mengetahui rekap data Absensi dan Laporan Kinerja Masing-masin Pegawai PPPK Paruh Waktu secara digitalisasi.

“Dengan SIPERAHU, Pegawai PPPK Paruh Waktu, Kecamatan Rancakalong dapat mengisi Absensi dan Laporan Kinerja Harian melalui formulir digital yang terhubung langsung ke basis data yang tersimpan di Google form atau Spreadsheet sehingga menjadi Bahan Evaluasi Dan Penilain Pimpinan Kecamatan Rancakalong,” jelas Deni

Sistematika SIPERAHU 

Camat Rancakalong mengklaim, pada sistem ini, tidak hanya merekap absensi dan Laporan Kinerja PPPK Paruh Waktu, tetapi juga unuk memperbaiki kinerja, memberikan umpan balik kepada pegawai agar mereka dapat memperbaiki kelemahan yang ada.

“SIPERAHU diharapkan dapat Mengevaluasi Kinerja PPPK Paruh Waktu, dan memperbaiki kelemahan kinerja masing-Masing pegawai dengan cepat agar Kecamatan Rancakalong lebih maju Moncorong,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Camat Rancakalong menjelaskan sistematika SIPERAHU itu. Mulai dari cara pengisian link bagi PPPK Paruh Waktu hingga cara menyampaikan laporan kinerjanya.

“Pertama link dan identitas, para PPPK Paruh Waktu akan menerima tautan (link) Google Form. Lalu klik pada tautan tersebut, untuk membuka formulir. Dan setelah dibuka google form segera isi dengan nama, jabatan dan nomor WhatsApp,”tuturnya.

Setelah itu, tambah Camat, klik tombol berikut untuk pengisian formulir. Lalu akan dialihkan pada (room) formulir, dimana Pegawai harus mengisi sesuai pertanyaan yang tertera dalam formulir, perlu diingat untuk menjawab sesuai arahan dalam pertanyaan tersebut.

“Setelah isi formulir akan masuk ke room penilaian perilaku rekan kerja, isi sesuai kondisi saat itu. Dan terakhir, setelah itu kirimkan file dokumentasi penilaian kinerja,” jelasnya.

Camat Rancakalong berharap, aplikasi ini bisa menjawab keraguan para pegawai berstatus PPPK Paruh Waktu dalam menjalankan tugasnya di pemerintahan.***

Exit mobile version