SUMEDANG, Wplus62.com – Pemerintah Kecamatan Tanjungsari mengambil langkah agresif untuk menuntaskan masalah infrastruktur di wilayahnya. Camat Tanjungsari, Agus Beni Triadhie, mengumpulkan lima pengembang perumahan dan dua pengusaha lainnya di Ruang Rapat Kecamatan Tanjungsari pada Rabu (6/5/2026).
Pertemuan strategis yang dihadiri 18 orang itu, bertujuan mencari solusi nyata atas rusaknya jalan segmen Pangaduan–Lembang, sebuah jalur vital yang membelah Desa Raharja dan Desa Gunungmanik.
Respons Cepat Atas Keluhan Warga
Langkah ini bukan tanpa alasan. Agus Beni menegaskan bahwa pihaknya menerima banyak aduan masyarakat terkait kondisi jalan yang memprihatinkan. Jalan yang licin dan berlubang kerap memicu kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor.
“Aduan warga sudah sangat mendesak. Banyak pemotor jatuh di sana. Musyawarah ini adalah ikhtiar kami untuk mencari jalan keluar di tengah keterbatasan anggaran desa,” ujar Agus Beni dengan tegas.
Guna memastikan akurasi teknis, Camat menghadirkan Kepala UPTD PUTR wilayah Tanjungsari, Agus Supriatna. Kehadiran pihak teknis ini memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam merespons harapan warga secara serius.
Menagih Kepedulian Pengembang
Dalam diskusi tersebut, Agus Beni menyoroti kontribusi para pengembang properti yang beroperasi di wilayah itu. Ia menilai sangat ironis jika perusahaan besar membangun hunian di sana, namun mengabaikan akses jalan desa yang menjadi fasilitas umum utama.
“Sangat ironis jika ada lima perumahan di sana, tapi tidak ikut memikirkan fasilitas umum yang berstatus jalan desa. Kami mengajak mereka andil karena anggaran desa sangat terbatas,” tambahnya.
4 Poin Kesepakatan Perbaikan Jalan
Musyawarah yang melibatkan perwakilan Kepala Desa Raharja dan Desa Gunungmanik tersebut menghasilkan empat poin utama untuk memulihkan akses Pangaduan–Lembang:
- Perkerasan Jalan: UPTD PUTR mengidentifikasi kerusakan sepanjang 745 meter dengan lebar 3,5 meter. Perbaikan akan dilakukan secara bertahap pertama melalui metode perkerasan lapisan jalan.
- Normalisasi Drainase: Pemerintah akan melakukan normalisasi saluran air sepanjang 2,3 km secara gotong royong bersama masyarakat kedua desa.
- Pemasangan Portal Tonase: Untuk menjaga usia jalan, pihak kecamatan akan memasang portal pembatas tonase. Langkah ini akan diperkuat melalui Peraturan Desa (Perdes) dan konsultasi dengan Dinas Perhubungan terlebih dulu.
- Penertiban Bangunan Liar: Satpol PP akan menertibkan bangunan-bangunan yang menggangu fungsi drainase.
Hasil Positif: Pengusaha Siap Patungan
Upaya “jemput bola” yang dilakukan Camat Tanjungsari ini membuahkan hasil manis. Mayoritas pengembang dan pengusaha yang hadir menyatakan dukungannya, termasuk kesiapan menghimpun sumbangan dana untuk membiayai peningkatan jalan tersebut.
Walaupun tim teknis tengah menyesuaikan rincian biaya, kesediaan pengusaha untuk turun tangan membawa harapan baru bagi warga di perbatasan Desa Raharja dan Gunungmanik.
Kini, masyarakat hanya tinggal menunggu realisasi dari komitmen bersama tersebut agar perjalanan mereka tak lagi bertaruh nyawa.***
