BANDUNG, Wplus62.com – Meski menghadapi hujan teror, Ketua Umum Badko HMI Jawa Barat Siti Nurhayati Barsasmy memilih tetap tegak dan menolak tunduk. Ia menolak menghapus unggahan video terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andri Yunus.
Ancaman tersebut datang bertubi-tubi melalui pesan WhatsApp dan Direct Message (DM) Instagram segera setelah HMI Jabar menyuarakan tuntutan untuk mengungkap aktor intelektual di balik serangan keji terhadap Andri Yunus pada 12 Maret 2026 lalu.
Ancaman Nyawa dan Teror Keluarga
Pelaku anonim mengirimkan pesan intimidasi yang mengerikan. Jika Siti tidak menghapus video tersebut, ia diancam akan bernasib sama dengan Andri Yunus—menjadi korban penyiraman air keras. Tidak hanya itu, pelaku juga menyerang ranah pribadi dengan mengancam keselamatan ibu Siti yang berdomisili di Garut.
“Kami tidak takut sama sekali. Fokus kami tetap pada visi dan substansi: kasus Bang Andri Yunus adalah pelanggaran HAM berat yang harus tuntas,” tegas Siti di Sekretariat Badko HMI Jabar, Kota Bandung, Senin (30/3/2026).
Siti menceritakan bahwa serangan digital ini bermula tepat di hari pertama Idul Fitri 1447 H. Hanya tiga jam setelah video diunggah pada pukul 12.00 WIB, pesan-pesan gelap mulai membanjiri ponselnya dan akun resmi organisasi.
“Saya hanya akan menghapus video tersebut jika kondisi Bang Andri Yunus kembali pulih seperti semula—dan itu mustahil,” cetusnya dengan nada getir namun mantap.
HMI Jabar Siap Pasang Badan
Selain ancaman personal, pelaku juga menggertak akan menghancurkan organisasi HMI jika tuntutan mereka tidak dituruti. Namun, Siti menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk tanggung jawab moral untuk memastikan keadilan bagi aktivis kemanusiaan.
Fakta-fakta Teror terhadap Ketum HMI Jabar:
- Target: Siti Nurhayati Barsasmy (Ketum Badko HMI Jabar) dan Ibunda di Garut.
- Metode: Teror WhatsApp, DM Instagram, dan serangan kolom komentar.
- Tuntutan: Penghapusan video edukasi kasus penyiraman air keras Andri Yunus.
- Respons: Menolak tunduk dan tetap menyuarakan pengungkapan aktor intelektual.
LPSK dan Polisi Mulai Turun Tangan
Meski secara resmi belum membuat laporan polisi karena tidak ingin terdistraksi dari pengawalan kasus utama, Siti mengonfirmasi bahwa pihak berwenang mulai bergerak. Anggota Polres Garut telah mendatangi kediaman ibunya untuk memastikan keamanan.
Selain itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga telah menghubungi Siti secara proaktif. LPSK menyatakan kesiapan penuh untuk mengawal keselamatan Siti pasca-teror tersebut.
“Kami belum melapor secara resmi karena kami ingin tetap fokus pada pengawalan kasus Bang Andri Yunus. Kami tidak mau terdistraksi oleh upaya-upaya intimidasi yang mencoba memecah konsentrasi ini,” pungkasnya. ***
