Berita Terkini

Kuota Haji Sumedang Menyusut, KBIHU Multazam Tanjungsari Berangkatkan 20 Jemaah ke Tanah Suci

Ketua KBIHU Multazam, KH. Asep Fuad bersama sejumlah calon jemaah haji asal Sumedang
Ketua KBIHU Multazam, KH. Asep Fuad bersama sejumlah calon jemaah haji asal Sumedang

SUMEDANG, Wplus62.com – Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Multazam Tanjungsari memastikan sebanyak 20 calon jemaah haji asal Kabupaten Sumedang siap bertolak ke Tanah Suci pada musim haji 1447 H/2026 M. Selain puluhan jemaah tersebut, satu orang pembimbing akan turut mendampingi untuk memastikan kelancaran ibadah.

Ketua KBIHU Multazam, KH. Asep Fuad Adnan, menyampaikan informasi tersebut di sela kegiatan Manasik Haji yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sumedang, Kamis (2/4/2026).

Syukur di Tengah Keterbatasan Kuota

KH. Asep Fuad mengungkapkan rasa syukur yang mendalam atas keberangkatan para jemaah tahun ini. Meski jumlahnya terbatas, ia berharap seluruh rangkaian ibadah berjalan lancar dan khusyuk.

Alhamdulillah, KBIHU Multazam pada tahun 1447 Hijriah ini akan memberangkatkan 20 jemaah. Kami mendoakan agar seluruh jemaah meraih predikat haji mabrur dan mabruroh,” ujar KH. Asep Fuad dengan optimis.

Ia juga memberikan pesan penyemangat bagi masyarakat yang masih berada dalam daftar tunggu. Beliau mengajak warga untuk tetap bersabar dan terus memanjatkan doa agar segera mendapat giliran memanggil undangan Allah ke Kota Makkah.

Ketua KBIHU Multazam, KH. Asep Fuad Adnan 

Menyikapi Kebijakan Baru dan Penurunan Kuota

Perubahan struktur kebijakan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah membawa dampak signifikan pada distribusi kuota nasional. Di Kabupaten Sumedang, penurunan jumlah jemaah cukup terasa tajam; dari yang semula mencapai ratusan orang, kini hanya menyisakan sekitar 93 jemaah secara total untuk wilayah tersebut.

Menanggapi situasi ini, KH. Asep Fuad menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh regulasi pemerintah.

“Kami taat dan mengikuti seluruh aturan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia. Tanpa tata kelola pemerintah, pelaksanaan haji tidak mungkin berjalan tertib,” tegasnya.

Hikmah di Balik Antrean

Meskipun menyadari adanya riak kekecewaan di tengah masyarakat akibat terpangkasnya kuota, KH. Asep Fuad mengajak semua pihak untuk melihat dari sisi spiritual. Menurutnya, haji adalah momentum sakral yang mekanismenya merupakan ketetapan Sang Pencipta.

“Kita harus bijak menyikapi ini. Haji dan umrah adalah undangan Allah SWT. Pasti ada hikmah besar di balik kebijakan ini,” imbuhnya.

Menutup keterangannya, pihak KBIHU Multazam menaruh harapan besar agar pemerintah pusat mampu melakukan diplomasi kuota yang lebih kuat di masa depan. Hal ini bertujuan agar jumlah jemaah asal Sumedang kembali meningkat dan masa tunggu (waiting list) tidak semakin panjang.***