Berita Terkini

Waspada Loker Bodong! Dua Perempuan Asal Tanjungsari dan Tanjungsiang Nyaris Jadi Korban TPPO

Kapolsek Cibatu, Garut berhasil menggagalkan praktik TPPO yang melibatkan dua orang korban asal Subang dan Sumedang

SUMEDANG, W+62.COM Polsek Cibatu, Garut, bergerak cepat menyelamatkan dua perempuan asal Sumedang dan Subang yang nyaris menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Polisi menggerebek sebuah rumah penampungan di Desa Karyamukti, Kecamatan Cibatu, setelah menerima laporan mencurigakan dari warga sekitar.

Kapolsek Cibatu, AKP Amirudin Latif, mengonfirmasi penyelamatan tersebut. Dua korban masing-masing berinisial EN (17) dan PN (33) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Tanjungsiang Subang dan Tanjungsari, Sumedang.

Kronologi Kejadian:

  • Rayuan Loker: Seorang perempuan berinisial EK menjaring korban lewat tawaran lowongan kerja di media sosial.
  • Janji Palsu: EK menjanjikan pekerjaan di sebuah tempat karaoke di Jakarta dan memperkenalkan korban kepada terduga pelaku lainnya, WP.
  • Disekap di Penampungan: Bukannya ke Jakarta, pelaku justru membawa korban ke sebuah rumah transit di Garut.
  • Dipaksa ke Kalimantan: Saat korban menolak bekerja karena tidak sesuai kesepakatan, pelaku justru mengancam akan memberangkatkan mereka ke Kalimantan malam itu juga untuk menjadi pemandu lagu (PL) tanpa dokumen resmi.

Polisi Ringkus Pelaku

“Kami langsung terjun ke lokasi begitu menerima laporan warga. Di sana, kami menemukan kedua korban bersama seorang terduga pelaku berinisial WP,” ujar AKP Amirudin Latif, Senin (19/1/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, WP memang kerap mengirim tenaga kerja secara ilegal dengan modus serupa. Polisi kini telah mengamankan WP untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk mendalami jaringan sindikat ini, Polsek Cibatu menyerahkan kasus tersebut ke Sat Reskrim Polres Garut. Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau warga Sumedang agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar kota yang tidak memiliki izin resmi atau prosedur yang jelas.***