SUMEDANG, Wplus62.com – Pengelola Pasar Tanjungsari akhirnya angkat bicara terkait penutupan sementara Tempat Pembuangan Sementara Sampah (TPSS) yang memicu keluhan warga di media sosial. Ternyata, penutupan ini bukan sekadar pemeliharaan rutin, melainkan bagian dari proyek penataan besar-besaran sekaligus upaya membongkar sengkarut sampah “kiriman” dari luar wilayah.
Kepala UPTD Pasar Tanjungsari, Mohamad Nasir, melalui Kasubag TU, Ahyar Koswara, menegaskan bahwa penutupan ini berlangsung sejak 19 April 2026. Langkah tegas ini merespons tumpukan aspirasi warga yang sempat membanjiri jagat maya dalam beberapa hari terakhir.
Transformasi Pasar dengan Anggaran Rp109,9 Juta
Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan mengucurkan dana sebesar Rp109,9 juta untuk memoles wajah Pasar Tanjungsari. Ahyar menjelaskan bahwa pihak ketiga tengah mengebut pengerjaan fisik di area tersebut.
“Kami melakukan penutupan ini sebagai bagian integral dari penataan tempat sampah agar lebih representatif,” ungkap Ahyar pada Selasa (5/5/2026).
Proyek ini tidak hanya menyasar area pembuangan sampah, tetapi juga mencakup:
- Pembangunan gapura baru dengan tambahan atap.
- Pemasangan gerbang besi untuk keamanan.
- Perbaikan infrastruktur saluran air dan lantai.
Temuan Mengejutkan: Sampah “Impor” dari Luar Kecamatan
Menariknya, penutupan sementara ini justru menyingkap fakta yang selama ini mengganjal operasional pasar. Selama TPSS ditutup, volume sampah yang diangkut oleh armada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) justru menyusut drastis dan tidak mengalami overload.
Ahyar Koswara membeberkan bahwa selama ini beban sampah di lokasi tersebut melonjak akibat ulah oknum warga di luar lingkungan pasar.
“Data kami menunjukkan sampah pasar sebenarnya sesuai kuota. Namun, faktanya banyak sampah yang dibuang ke sini berasal dari luar pasar, bahkan dari luar wilayah Kecamatan Tanjungsari,” tegasnya.
Menanti Solusi Bersama Pemerintah Kecamatan
Menanggapi polemik sampah “liar” tersebut, pihak UPTD Pasar kini tengah berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Kecamatan Tanjungsari. Mereka mencari formula terbaik agar permasalahan klasik ini tidak terulang setelah proyek renovasi selesai.
Sebagai langkah lanjutan, pihak pengelola pasar berencana duduk bersama dengan para pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Desa Jatisari.
“Kami harus berdiskusi untuk memecahkan masalah ini bersama pihak kecamatan dan stakeholder lainnya. Tujuannya jelas, agar penanganan sampah di wilayah Tanjungsari lebih terintegrasi dan tepat sasaran,” kata Ahyar.
Ia juga menegaskan untuk penutupan TPS terkait sampah dari luar pasar Tanjungsari, kedepannya tidak akan diterima dibuang ke TPS Pasar. “Intinya UPTD berkewajiban untuk mengelola sampah yang berasal dari lingkungan pasar Tanjungsari saja,” pungkasnya.***
