Berita Terkini

Ngaku Wartawan & Anggota BNN Diciduk Resmob Polres Sumedang, CEO Tabloid FBI: Harus Dihukum Tegas Agar Jadi Efek Jera!”

CEO Tabloid FBI, H.N Mujianto (kanan)
CEO Tabloid FBI, H.N Mujianto (kanan) saat ditemui dalam acara di Desa Wisata Pasirnanjung Geulis, Cimanggung Sumedang pada Kamis (2/4/2026)

SUMEDANG, Wplus62.com -– Viral di media sosial TikTok, penangkapan seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan sekaligus anggota BNN oleh tim Resmob Polres Sumedang menuai perhatian publik. Oknum tersebut diduga melakukan aksi pemerasan yang mencoreng nama baik profesi jurnalis dan lembaga resmi negara.

Menanggapi hal tersebut, jajaran redaksi Tabloid Fokus Berita Indonesia (FBI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas pihak kepolisian Polres Sumedang dalam mengungkap dan menindak pelaku.

H.N. Mujianto, selaku pendiri sekaligus CEO Tabloid FBI, menyampaikan sikap tegasnya saat menghadiri undangan peliputan kegiatan PT Pegadaian Kanwil X Bandung, Jawa Barat, yang berlangsung di Desa Pasirnanjung, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, dalam rangka pengembangan wisata Desa Pasirnanjung Guelis, Kamis (2/4/2026).

Klarifikasi Resmi

Di sela kegiatan tersebut, sejumlah rekan media meminta klarifikasi kepada H.N. Mujianto terkait viralnya kasus oknum yang mengaku wartawan dan anggota BNN tersebut.

“Saya sangat mendukung penuh langkah Polres Sumedang. Harus ada efek jera bagi pelaku, karena tindakan seperti ini sangat merugikan dan mencoreng nama baik perusahaan pers,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan kekecewaannya atas adanya oknum yang mengaku sebagai wartawan namun tidak menjalankan tugas sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Oknum tersebut jelas telah menyalahgunakan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi. Ini bukan hanya merugikan korban, tapi juga merusak kepercayaan publik terhadap insan pers,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa profesi wartawan adalah profesi yang mulia dan dilindungi undang-undang, sehingga pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak boleh menyalahgunakannya.

H.N Mujianto pun berharap aparat penegak hukum dapat memproses kasus ini secara transparan dan profesional agar menjadi pembelajaran serta peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba memanfaatkan profesi pers untuk tindakan melawan hukum.

“Saya mendapat informasi dari rekan-rekan wartawan FBI bahwa pelaku ini mengaku sebagai wartawan dan anggota BNN, lalu diamankan oleh Polres Sumedang hingga menjadi viral. Ini harus ditindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan profesi tertentu demi kepentingan pribadi, serta pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam dunia jurnalistik.***