Berita Terkini

Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Sumedang 2026: Panitia Siapkan Sistem Penjemputan Terpadu

Petugas bersiap menyambut kepulangan jemaah haji Sumedang 2026
Asda Pemkesra Kabupaten Sumedang memimpin Rapat Koordinasi Fasilitasi Kepulangan Jemaah Haji 2026 di Ruang Rapat Asda Pemkesra, Rabu (10/06/2026), guna memastikan kesiapan dan kelancaran kepulangan jemaah haji.

SUMEDANG, Wplus62.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumedang tengah mematangkan rencana pemulangan jemaah haji Embarkasi Kertajati tahun 1447 H/2026 M. Pihak panitia memprediksi rombongan jemaah haji asal Sumedang ini akan tiba di tanah air pada pertengahan Juni 2026.

Kepala Kemenag Kabupaten Sumedang, H. Agus, melalui Kasubag TU H. R. Budi Hartanto, menyampaikan langsung rencana matang tersebut di ruang kerjanya pada Kamis (11/06/2026). Pihaknya telah menyusun skema kepulangan secara rinci, mulai dari mendarat di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati hingga proses penjemputan di daerah asal.

Jadwal dan Rute Pemulangan Jemaah Haji Sumedang Kloter KJT 29

Berdasarkan data resmi panitia, jemaah haji yang tergabung dalam Kloter KJT 29 akan mendarat di Bandara Kertajati pada Senin, 22 Juni 2026 pukul 15.10 WIB. Setelah menyelesaikan proses administrasi bandara, petugas akan memberangkatkan jemaah menuju Kabupaten Sumedang pada pukul 16.40 WIB.

Catatan Redaksi: Panitia memperkirakan bus rombongan akan tiba di Sumedang sekitar pukul 17.30 WIB. Namun, jadwal ini masih bersifat tentatif dan bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika operasional penerbangan di lapangan.

Kloter KJT 29 ini membawa total 94 jemaah yang berasal dari beberapa Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), antara lain:

  • KBIHU Aja Bina Insan
  • KBIHU Intania
  • KBIHU Mandiri Multazam
  • KBIHU Assyiifaa
  • KBIHU An-Nuur

“Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kabupaten/Kota akan menjemput langsung para jemaah begitu mereka turun di Bandara BIJB Kertajati,” ujar Budi Hartanto.

Mekanisme Ketat Penjemputan di Gedung Negara Sumedang

Untuk mengantisipasi kemacetan dan menjaga ketertiban, panitia menerapkan skema penjemputan terpusat di Gedung Negara Kabupaten Sumedang. Selain itu, panitia juga memberlakukan sejumlah aturan ketat bagi pihak keluarga yang akan menjemput, yaitu:

  1. Batasan Penjemput: Setiap jemaah hanya boleh dijemput oleh maksimal dua orang anggota keluarga.
  2. Akses Masuk: Penjemput wajib membawa dan menunjukkan kartu resmi dari panitia.
  3. Stiker Kendaraan: Hanya mobil yang memiliki stiker khusus dari panitia daerah yang boleh memasuki area Gedung Negara.
  4. Kantong Parkir: Kendaraan penjemput lainnya harus parkir di titik-titik yang telah ditentukan, termasuk kawasan Alun-Alun Sumedang.

Selanjutnya, panitia meminta jemaah untuk tetap berada di dalam bus saat rombongan tiba di lokasi. Jemaah baru boleh turun setelah petugas memanggil nama mereka satu per satu. Sementara itu, tim keamanan bersama unsur Saka Amal Bakti dan petugas pendamping akan menangani penurunan koper serta barang bawaan jemaah.

Rekayasa Arus Lalu Lintas Kota Sumedang

Di sisi lain, pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan juga menyiapkan rekayasa arus lalu lintas di beberapa jalur utama Kota Sumedang. Alur pergerakan kendaraan penjemputan akan melewati rute mulai dari jalur Gunung Kunci, Jalan Palasari, Jalan Prabu Geusan Ulun, kawasan Alun-Alun Sumedang, hingga berakhir di Kompleks Gedung Negara.

Oleh karena itu, Kemenag Sumedang mengimbau seluruh keluarga jemaah agar mematuhi semua aturan dan arahan petugas di lapangan. Langkah antisipatif ini bertujuan menghindari kepadatan arus kendaraan di pusat kota.

“Kami menyiapkan seluruh mekanisme ini agar proses kepulangan jemaah haji tahun ini berjalan tertib, nyaman, aman, dan penuh kekhidmatan,” pungkas Budi.***

Exit mobile version