SUMEDANG, W+62.com– Berita duka diterima dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang, adanya petugas PAM TPS yang meninggal dunia usai melaksanakan tugasnya pada Pilkada 2024, pada Jumat 29 November 2024.
Petugas PAM TPS, anggota Linmas di TPS 07 Desa Ganjaresik, bernama Udin Samsudin (68) warga RT.02/08 Desa Ganjaresik Kecamatan Wado, Sumedang menghembuskan nafas terakhirnya sekira pukul 17.16 WIB, Jumat 29 November 2024.
Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi membenarkan peristiwa itu terjadi. Menurutnya, almarhum menjalankan tugasnya sebagai PAM TPS dimulai sejak pergeseran logistik sebagai penjaga gudang logistik PPS Desa Ganjaresik pada 25 November 2024.
“Iya betul, Almarhum adalah petugas PAM di TPS 7 Desa Ganjaresik. Saat pelaksanaan Pilkada, Almarhum melaksanakan tugas pengamanan dengan penuh tanggung jawab hingga seluruh rangkaian kegiatan di TPS selesai,” kata Ogi.
Diduga Kelelahan
Ketua KPU Sumedang menyebut, berdasarkan informasi pihak keluarga, almarhum diduga mengalami kelelahan setelah bertugas selama 2 hari 2 malam menjaga gudang logistik PPS dan TPS bersama dengan petugas PAM TPS lainnya.
“Almarhum sempat mengeluh kecapean kepada pihak keluarga. Bahkan, wajah Almarhum juga terlihat pucat, layaknya orang yang sakit,” tutur Ogi.
Namun, tambah Ogi, besoknya setelah pencoblosan, Kamis 28 November 2024, tetap memaksakan diri untuk beraktivitas kembali seperti biasa, sambil menahan rasa sakit yang dideritanya.
“Proses pemungutan dan penghitungan suara selesai sekitar pukul 18.00 WIB, Almarhum baru beristirahat setelah memastikan logistik diserahterimakan ke PPS. Menurut keterangan dari pihak keluarga, sepulang bertugas di TPS Almarhum mulai merasakan gejala seperti pusing dan mual,” sambung Ogi.
Dan puncaknya, lanjut Ogi, Jumat 29 November 2024, pada saat sedang melaksanakan Salat Jumat, Almarhum tiba-tiba jatuh pingsan dan langsung muntah-muntah.
“Melihat kondisi seperti itu, warga pun langsung membantu membawa almarhum ke rumahnya,” katanya.
Pihak keluarga, lanjut Ogi, lalu memanggil tenaga kesehatan untuk memeriksakan Almarhum.
“Namun sayang, kondisi almarhum malah semakin memburuk, sampai akhirnya meninggal dunia pada pukul 17.15 WIB. Almarhum meninggal dunia diduga karena kelelahan,” ujar Ketua KPU Sumedang.
Atas peristiwa itu, Ogi atas nama keluarga besar KPU Sumedang, menyampaikan turut bela sungkawa atas meninggalnya Bapak Udin Samsudin, semoga Almarhum husnul khatimah.
“Kami semua turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum husnul khatimah. Khusus bagi keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan ketabahan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Ogi Ahmad Fauzi pun menyampaikan bahwa keluarga almarhum sebagai ahli waris akan mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Jadi nanti seluruh badan adhoc (PPK, PPS, KPPS, PAM TPS) telah didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, oleh karena itu keluarga Ahli waris berhak atas santunan Rp 42 juta rupiah,” tukasnya.***
