BANDUNG, W+62.com- Beberapa guru di Majalaya Kabupaten Bandung, mengeluhkan perihal gaji yang ditahan atau di blokir pihak bank, salah satunya terjadi di Bank BJB Cabang Majalaya.
Salah seorang perwakilan guru berinisial M dari Majalaya itu menuturkan peristiwa pemblokiran terjadi sudah begitu lama. Tak jarang banyak dari rekan sesama guru yang curhat.
“Guru itu yang seharusnya menikmati hasil keringat dari tugasnya mengabdi kepada negara dengan mendidik anak-anak didiknya itu harus hidup kesulitan,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Salahsatunya mengaku tak punya rumah dan kini masih ngontrak, belum lagi kesulitan mencukupi kebutuhan sehari-hari, hingga sering tak punya ongkos angkot untuk pergi ke sekolah.
Dan hal lainnya pun yang menyangkut finansial, meski punya penghasilan rutin dari negara setiap bulannya, namun gajinya hampir habis dipakai untuk membayar kredit.
“Saya ini kesini datang ke BJB maksain, nyari pinjem dulu buat ongkos, ini ada sisa Rp 20 ribu lagi,” kata M di Bank BJB Cabang Majalaya, belum lama.
Terlihat ada 5 orang guru di halaman kantor Bank BJB Majalaya tersebut. Kedatangannya untuk memohon kepada pemangku kebijakan Bank BJB agar tabungan yang di blokirnya di buka.
M mewakili sejumlah guru itu, mengungkapkan selama 2 tahun tabungannya di blokir, dan selama itu juga mereka mengaku kesulitan.
“Nominalnya yang di blokir jadi tabungan beku sampai puluhan juta, paling tinggi satu guru ada yang nyampe Rp 80 jutaan,” keluhnya.
Didampingi Aktivis
Hal itu dibenarkan oleh Asep, yang mengaku sebagai aktivis dan penggiat sosial di Jawa Barat. Ia mengaku sudah melakukan upaya mediasi dengan pimpinan Bank BJB.
“Iya, saya yang mendampingi, memfasilitasi mereka untuk mediasi dengan pimpinan BJB,” ungkap Asep.
Asep mengaku pernah melakukan upaya mediasi, setelah meminta izin petugas keamanan. Dan mereka dipersilahkan masuk kantor dan menuju lantai 2 kantor Bank BJB Cabang Majalaya tersebut dan diterima di sebuah ruangan.
“Mereka difasilitasi, namun sayangnya bukan pemangku kebijakan secara langsung. Akhirnya, dilanjutkan keesokan harinya,”tutur Asep.
Baru pada hari kedua, mereka diterima oleh para petinggi perwakilan Bank BJB Cabang Majalaya. “Sedikitnya ada 3 orang perwakilan dari Bank BJB yang menemuinya,”ucapnya.
Asep yang mewakili suara para guru mencoba mengkomunikasikan permohonannya mengaku, ada beberapa hal yang disampaikan, antara lain : pembukaan blokir tabungan guru itu, mulai dari tabungan aktif, tabungan sertifikasi, gaji ke-13, gaji ke-14 dan termasuk tabungan pensiun.
“Kami kesini simple saja, kami memohon agar tabungan para guru ini segera dibuka. Tabungan aktif, sertifikasi dan tabungan yang di blokir lainnya,” ungkap Asep.
Ia mencoba berbicara panjang lebar dengan para perwakilan BJB tersebut, khususnya terkait perkara ini. Namun, Bank BJB tak mengindahkannya. Salah satu perwakilan dari mereka mengatakan, pemblokiran tabungan nasabah adalah kewenangan pihak bank terkait kredit para nasabah.
“Tidak bisa pak, pemblokiran tabungan nasabah adalah kewenangan pihak bank terkait kredit para nasabah,” sebut pihak BJB.
Asep juga menuturkan, saat itu ketegangan sempat terjadi. Ia menegaskan bahwa itu adalah hak nasabah seharusnya diberikan, terlebih lagi sekarang para guru, nasabah di bank tersebut sedang dalam kesulitan.
“Saya tegaskan juga bahwa uang itu juga ada hak nasabah, ini hak guru-guru,” kata Asep.
Ditegaskan Asep, tidak ada aturan ataupun pasal khusus untuk para guru ASN yang menekankan atau mengatur mengenai pemblokiran tabungan atau simpanan di bank.
Belum Ada Titik Temu
Adapun pemblokiran simpanan di bank, tambah Asep, berlaku pada harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana seperti pada pasal 71 ayat (1) UU 8/2010. Lalu, simpanan milik tersangka atau terdakwa yang diduga hasil dari korupsi seperti pada pasal 29 ayat (4) UU 31/1999.
“Guru ini ASN, tidak ada alasan pihak bank untuk melakukan blokir, karena guru itu digaji oleh negara yang mengalir secara berkesinambungan,” tegasnya.
Namun, pihak Bank BJB Cabang Majalaya tetap dengan pendiriannya. Hingga salah satu pejabat bank yang membidangi kredit dan konsumen Bank BJB Cabang Majalaya, Tari dan Kiki mengatakan tidak bisa, pihaknya membuka blokiran secara cuma-cuma.
Asep menekankan agar pimpinan pemangku kebijakan, dalam hal ini Pimpinan Cabang Bank BJB Majalaya, turun tangan untuk melihat apa yang terjadi, kemudian menentukan kebijakan, termasuk Manager Customer yang mempunyai kewenangan dalam hal kredit.
“Harusnya kami datang ke BJB Cabang Majalaya dihargai. Kami punya permohonan, ya sikapi. Jika tidak punya kewenangan untuk menentukan kebijkan, hadirkan dong pimpinannya atau pejabat terkait,” tegas Asep saat itu.
Pejabat Bank BJB Majalaya bidang kredit dan customer, Tari dan Kiki tetap keras akan pendiriannya. “Pimpinan sedang tidak ada, lagi dinas luar,” tegasnya.
Ia berjanji pihaknya akan berkoordinasi dulu, dan akan memberikan kabar lebih lanjut.
Dan janji itu benar dipenuhi oleh Bank BJB. Satu pekan kemudian, para nasabah menerima undangan dari Bank BJB untuk berkumpul. Mereka dihadapkan dengan Tim Kuasa Hukum BJB Cabang Majalaya. Bahasannya masih tetap saja begitu dan belum melahirkan keputusan apapun.
Dan hingga hari ini, Jumat (30/5/2025) hampir 2 pekan tidak ada kabar lebih lanjutnya. Para guru bertanya-tanya di tengah kondisi yang kian hari kian memprihatinkan.
“Kami sangat berharap Bank BJB memberikan kabar baik, bisa berikan kami kebijakan, jangan jadi raja tega,” tegas salahsatu perwakilan guru.***
