Relawan Dapur SPPG Mandiri Gunungmanik Tagih Upah, Pengelola Dianggap Ngemplang Gaji Karyawan

Relawan dan karyawan SPPG Mandiri Gunungmanik Kecamatan Tanjungsari sesaat setelah berdiskusi panjang dengan pengelola yang disaksikan oleh Forkopimcam Tanjungsari pada Senin (6/10/2025)

SUMEDANG, W+62.COM– Buntut dari tak beroperasi selama Jumat dan Sabtu lalu, sejumlah relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mandiri Gunungmanik Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang mendatangi Dapur MBG pada Senin (6/10/2025).

Para relawan dan karyawan itu mendatangi SPPG lantaran upah kerja mereka tak kunjung dibayar setelah dua minggu bekerja dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kami datang meminta pembayaran upah kita yang belum dibayar, karena sebelumnya ada informasi Dapur SPPG akan berhenti beroperasi sementara,” ujar Miki, salah satu Chef di SPPG Mandiri Gunungmanik.

Dengan didampingi puluhan relawan yang belum mendapatkan upah, mereka juga menuntut hal yang sama kepada pengelola Dapur SPPG Mandiri Gunungmanik untuk segera dibayarkan upahnya.

“Hari ini kami ingin memastikan kapan pembayaran itu dapat diterima. Pasalnya, pada sebelumnya pihak Dapur SPPG Gunungmanik akan membayar pada Jumat lalu,” katanya.

Sempat terjadi ketegangan diantara relawan Dapur, SPPG dan juga pengelola. Pihak relawan dan karyawan menolak berunding jika yang diundang perwakilan saja, tapi ingin bersama-sama mendengar penjelasan yang utuh.

Hal itu ditengahi oleh perwakilan SPPG Kecamatan Tanjungsari, dan pada akhirnya seluruh relawan dan karyawan serta pengelola mau berdiskusi di ruang dapur SPPG Mandiri Gunungmanik yang disaksikan Forkopimcam Tanjungsari dan Pemdes Gunungmanik.

Sejumlah relawan yang bekerja di Dapur MBG SPPG Mandiri Gunungmanik tampak berkumpul di halaman Kantor SPPG menagih janji pengelola yang akan membayar upah pada Senin (6/10/2025)

Penjelasan Pengelola

Pengelola Dapur, Adila Naily Huda menjelaskan kronologi keterlambatan dan hambatan pencairan keuangan yang dialaminya. Ia menyebut hal itu karena pihak pengelola masih memiliki sisa pencairan dari Badan Gizi Nasional (BGN) karena salah dalam pelaporan.

Hal itu dibantah oleh Miki, ia beranggapan bahwa keterlambatan ataupun penundaan gaji atau upah karyawan atau relawan merupakan tanggung jawab pengelola.

“Kami hanya menuntut hak dari pada karyawan yang telah memenuhi kewajibannya. Untuk masalah keuangan itu kembali pada pengelola,” tegasnya.

Setelah melalui perdebatan dan penjelasan yang panjang, akhirnya pihak pengelola berjanji akan segera membayar upah atau gaji relawan dan karyawannya pada Jumat ini.

Dalam kegiatan tersebut, pihak Forkopimcam Tanjungsari yang terdiri dari Kasi Pemerintahan Umum, Plt.Kasi Tantribmas serta Kepolisian dan juga Pemerintah Desa Gunungmanik hadir sebagai perwakilan dan pengawasan dalam program MBG.

“Ya, kita berharap hari Jumat nanti tidak ada keterlambatan atau penundaan lagi dari pihak pengelola dalam membayar hak para pekerja,” pungkas Miki.***

Penulis: Iwan SR Koentjoro Editor: Saeful Ridwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *