BOGOR, W+62.COM-– Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM menegaskan kabupaten/kota di Jawa Barat wajib membentuk lembaga pengaduan terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Instruksi ini lahir dari Rapat Koordinasi (Rakor) MBG yang digelar di Bale Pakuan, Bogor, Senin (29/9/2025).
“Sambil menunggu terbitnya Perpres, Pemprov Jabar akan segera membentuk Satgas Evaluasi dan Monitoring MBG,” ujar KDM.
Gubernur Jabar mengatakan, Satgas itu nantinya akan memantau seluruh tahapan pelaksanaan MBG, mulai dari penyediaan bahan baku, proses memasak, distribusi, pengiriman, hingga pemeriksaan kualitas makanan.
“Kami ingin memastikan siswa menerima makanan sesuai alokasi Rp 10 ribu per porsi. Tidak boleh dikurangi, karena keuntungan penyedia sudah dihitung Rp 2.000 per porsi,” katanya.
Jika berkurang, sambung dia, ada tiga konsekuensi: sanksi administratif, penghentian kemitraan, dan potensi pidana korupsi.
MBG Sebagai Stimulus Daerah
Selain itu, KDM juga mengusulkan agar sekolah dengan jumlah siswa di atas 1.000 orang, harus memiliki dapur sendiri yang dikelola secara gotong royong dengan melibatkan relawan orang tua siswa.
Ia menekankan MBG bukan sekadar program gizi, melainkan juga sarana stimulus ekonomi daerah. “Melalui MBG, ada sirkulasi ekonomi baru. Mulai dari tenaga kerja lokal, pasokan bahan pangan, hingga perputaran APBN di daerah. Jadi, program ini tidak hanya soal gizi anak, tapi juga stimulus pertumbuhan ekonomi,” jelas Gubernur.
Sementara itu, Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir yang hadir dalam rakor itu menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti instruksi gubernur. Menurut Dony, Pemkab Sumedang akan segera membentuk lembaga pengaduan sesuai arahan.
“Salah satu hasil Rakor MBG, kabupaten/kota diwajibkan membentuk lembaga aduan di bawah koordinasi bupati/walikota,” katanya usai mengikuti Rakor.
Pada kesempatan itu, Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) juga menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam menyukseskan MBG di Jawa Barat.
Ia menyebutkan untuk program MBG di Jabar ini, BGN menyiapkan alokasi lebih dari Rp 57 triliun pada 2026 untuk mendukung program ini.
“Kami bersepakat agar program ini bisa dilaksanakan bersama-sama. BGN akan mengirim uang tahun depan ke Jawa Barat lebih Rp 57 triliun, dianggap sebagai bagian dari pendapatan daerah. Uang ini tidak dikelola Pemda, tapi manfaatnya dirasakan penuh oleh Pemda dan masyarakat,” ungkap Dadan.***