SUMEDANG, W+62.com- Pemerintah Kecamatan Tanjungsari tengah melakukan pembinaan kepada 12 Pemerintahan Desa yang ada di Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang pada Selasa (18/2/2025).
Dalam pelaksanaan pembinaan Bumdes di Aula Rapat Desa Pasigaran, Camat Tanjungsari, Deni Nurdani Supandi memaparkan sejumlah arahan terkait mekanisme pelaksanaan program ketahanan pangan di Kecamatan Tanjungsari.
Dihadapan Kepala Desa Pasigaran, Tisna Suardana dan aparatur desa Pasigaran terkait program serta pengurus BUMDes, BPD Dess Pasigaran menyampaikan beberapa permasalahan dengan perjalanan BUMDes “Eka Jati”.
“Efektivitas fungsi BUMDes yang saat ini telah berjalan, diharapkan bisa lebih meningkatkan profesionalismenya untuk melaksanakan tugas pengusahaan,” ujar Tisna.
Kades Pasigaran menyebutkan, langkah kongkret BUMDes harus bisa menunjukkan kemampuan pengelolaan badan usaha yang dapat dipercaya oleh masyarakat.
Arahan dan Harapan
Sementara itu, Camat Tanjungsari menegaskan, secara sistematis program Ketahanan Pangan dan BUMDes harus bersinergi. Kolaborasi dilakukan dari sejak perencanaan yang matang.
“Pada saat awal perencanaan BUMDes harus secara profesional melakukan pengajuan usahanya secara spesifik,” kata Deni Nurdani.
Sehingga, sambung Camat Tanjungsari, Desa akan menyesuaikan anggaran dan jumlah pengajuannya dengan APBDes. “Saat ini untuk program ketahanan pangan itu 20%, nah untuk itu BUMDes harus membuat perencanaan usaha dengan nilai itu,”ujarnya.
Deni Nurdani juga meminta proposal yang diajukan BUMDes harus memuat cash flow yang jelas dan akuntabel. “Hal ini menghindari kecurigaan dari masyarakat dengan adanya dana penyertaan modal bagi BUMDes,” tuturnya.
Pada prinsipnya, tambah Camat Tanjungsari, efesiensi anggaran dan pelaksanaan program akan sejalan bila, terintegrasi dengan baik dan benar. Ia juga mengaku pola ini bukan hanya untuk Desa Pasigaran saja, tapi untuk semua desa di Kecamatan Tanjungsari.
Akuntabilitas BUMDes
Hal senada juga disampaikan oleh Kasi PMD Kecamatan Tanjungsari, Tri Anita. Ia menegaskan BUMDes dituntut untuk bisa segera menyampaikan laporan dari sejak terbentuk dan menerima penyertaan modal.
“BUMDes di Kecamatan Tanjungsari nanti diarahkan untuk menghitung kembali berapa besarnya modal dan juga sudah menghasilkan berapa. Jadi akan terlihat dan terukur seberapa pengaruhnya BUMDes di desa.” tandasnya.
Pembinaan Pemerintah Kecamatan Tanjungsari dalam pengembangan BUMDes merupakan kewajiban dan sebuah ikhtiar untuk meningkatkan kapasitas BUMDes serta meningkatkan Penghasilan Asli Desa (PADes).***
